Pengusaha Properti Berharap Tax Amnesty Segera Disahkan
Kamis, 17 Maret 2016 - 06:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id
- Rancangan Undang-undang (RUU)
Tax Amnesty
atau pengampunan pajak yang saat ini masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), ditunggu oleh berbagai pihak, terutama dunia usaha. Sektor Properti, merupakan salah satu sektor yang menunggu disahkannya RUU itu.
Ketua DPD Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI), Lukas Bong, mengatakan peluang bangkitnya sektor properti di tahun ini bergantung pada disahkan RUU Tax Amnesty.
Baca Juga :
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
"Tahun ini kita menunggu disahkannya tax amnesty. Sampai detik ini kita tunggu-tunggu, harapan kita ini bisa direalisasikan segera. Investor juga menunggu-nunggu itu," ujar Lukas dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.
"Kalau tahun ini tidak diketok, diprediksi tahun ini (sektor properti) lebih buruk dari tahun lalu," kata dia.
Sebagai informasi, pemerintah memang mengajukan RUU Tax Amnesty ke DPR dan sudah masuk dalam daftar prioritas legislasi nasional 2016. Kebijakan pengampunan pajak dalam legislasi itu bakal diberlakukan untuk menggenjot target penerimaan pajak Rp1.350 triliun tahun ini. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kalau tahun ini tidak diketok, diprediksi tahun ini (sektor properti) lebih buruk dari tahun lalu," kata dia.