Ketua DPR Bantah Ingin Jegal Calon Independen
VIVA.co.id – Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah syarat Daftar Pemilih Tetap (DPT) calon independen akan dinaikan menjadi 15 sampai 20 persen.
Sebab, Komisi II DPR sendiri hingga sekarang belum membahas draf RUU Pilkada bersama pemerintah. Jadi, tidak benar kalau langkah tersebut bagian penjegalan calon independen dalam Pilkada DKI 2017.
"Saya sampaikan, biar alat kelengkapan dulu yang membahas, saya kan posisinya speaker. Dinamika yang ada di alat kelengkapan biarkan dulu mengerucut kemana. Saya tidak mau memberikan komentar terlebih dahulu sebelum alat kelengkapan itu membahasnya, kan ini baru rencana," kata Ade di gedung Nusantara III DPR, Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.
Ia mengharapkan dinamika itu terjadi saat rapat kerja antara Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selaku wakil dari pemerintah.
"Nanti Kemendagri bagaimana, daftar isian masalahnya dari DPR gimana. Biar berdinamika secara demokratis di situ. Jangan kemudian didahului oleh pimpinan dewan sebagai speaker. Jangan kita memberikan beberapa guidance (arahan, red), karena ini lembaga demokrasi semua harus dilakukan secara demokratis," katanya. (rin)