Pengesahan RUU Jasa Konstruksi Hanya Menunggu Waktu
VIVA.co.id – Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis mengatakan, pihaknya tinggal menunggu waktu untuk mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi yang kini tengah dibahas oleh DPR dan pemerintah.
"Hari ini kami membahas berkaitan dengan RUU Jasa kontruksi, dan kita berharap bahwa pembahasan RUU Jasa kontruksi ini bisa kita dalami lagi pada masa sidang berikutnya. Target kita bersama-sama pemerintah dan tentu keberhasilan kita semua, pada masa sidang berikutnya bisa kita tetapkan bersama dengan pemerintah," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Rabu 16 Maret 2016.
Politisi Gerindra ini menggungkap bahwa sejauh ini pembahasan RUU Jasa Kontruksi antara DPR dan pemerintah sudah ada kesamaan substansi.
"Karena tadi kita sudah sudah catet ada 254 itu sudah ada kesamaan masalah subtansi. Panja DPR sudah menemukan kesamaan dengan pemerintah, tinggal sisanya kita serahkan pada Panja (panitian kerja) agar dipercepat," katanya. (rin)