Industri Tambang RI Terpukul Anjloknya Harga Komoditas
Rabu, 16 Maret 2016 - 12:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Chandra G. Asmara
VIVA.co.id
- Anjloknya harga komoditas sepanjang tahun lalu telah menyebabkan beberapa perusahaan tambang nasional terpaksa melakukan efisiensi karena menurunnya pendapatan perusahaan. Salah satu "pil pahit" yang harus mereka telan adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Arioyono, mengatakan rapuhnya harga komoditas di pasar global menyebabkan margin keuntungan perusahaan terkena imbas. Efisiensi pun dilakukan dari mulai pengurangan jam kerja karyawan, sampai berujung pada PHK.
"Konsekuensinya sampai dengan penutupan perusahaan," kata Bambang saat ditemui di Hotel Darmawangsa Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.
Bambang tidak mengungkapkan lebih jauh berapa jumlah perusahaan tambang sudah tutup atau melakukan efisiensi hingga menyebabkan PHK karyawan.
Tidak hanya itu, Bambang pun mengakui bahwa periode sulit tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tapi juga memengaruhi penerimaan negara melalui sektor minerba.
"Penerimaan negara turun, dimana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang ditargetkan Rp52 triliun, realisasinya hanya Rp29,6 triliun. Cukup drastis," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana untuk merumuskan kebijakan baru, dalam rangka kembali menggairahkan sektor tambang nasional. Salah satunya adalah dengan menjaga keberlangsungan industri tambang dalam negeri.
"Semua ini ada dalam Rancangan Undang-Undang Minerba. Diharapkan industri pertambangan terus tumbuh," kata Bambang. (ren)
Baca Juga :
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Baca Juga :
Wapres: Elektrifikasi RI Terendah di ASEAN
Bambang tidak mengungkapkan lebih jauh berapa jumlah perusahaan tambang sudah tutup atau melakukan efisiensi hingga menyebabkan PHK karyawan.
Tidak hanya itu, Bambang pun mengakui bahwa periode sulit tersebut tidak hanya dirasakan oleh perusahaan tambang, tapi juga memengaruhi penerimaan negara melalui sektor minerba.
"Penerimaan negara turun, dimana PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang ditargetkan Rp52 triliun, realisasinya hanya Rp29,6 triliun. Cukup drastis," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM berencana untuk merumuskan kebijakan baru, dalam rangka kembali menggairahkan sektor tambang nasional. Salah satunya adalah dengan menjaga keberlangsungan industri tambang dalam negeri.
"Semua ini ada dalam Rancangan Undang-Undang Minerba. Diharapkan industri pertambangan terus tumbuh," kata Bambang. (ren)
Baca Juga :
United Tractors Akan Produksi Tambang Emas
Saat ini gencar membangun infrastruktur di sekitar tambang.
VIVA.co.id
4 November 2016
Baca Juga :