Menkominfo Enggan Blokir Grab dan Uber
Selasa, 15 Maret 2016 - 16:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyatakan aplikasi transportasi berbasis online bukan menjadi persoalan besar bagi persaingan usaha.Â
Baca Juga :
Masih Merugi, Uber 'Dicaplok' Didi Chuxing
Karena itu, dia memutuskan tidak akan memblokir aplikasi transportasi seperti Grab Car dan Uber untuk sementara waktu ini.
Â
Baca Juga :
Menhub Segera Panggil Pengusaha Uber dan Grab
Dia mengaku, akan mencari jalan keluar bagi pertikaian yang terjadi antara pengusaha angkutan transportasi konvensional dengan pengusaha angkutan transportasi berbasis online.Â
Â
"Karena aplikasi itu netral kok, seharusnya kita lihat struktur industrinya, kita lihat dengan armada angkutannya yang sekarang apakah sustainable atau tidak, jadi kita melihat dengan konteks itu," kata Rudiantara, di Menara Kadin, Selasa, 15 Maret 2016.Â
Â
Rudiantara menuturkan, aturan bisa ditata sedemikian rupa sehingga sama-sama memberikan manfaat tanpa merugikan pihak mana pun.Â
Â
Dia mengatakan, jika jumlah angkutan transportasi memang terlalu banyak, pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan seperti dimoratorium sementara. "Bisa saja kalau jumlah angkutannya banyak nanti dimoratorium sementara," kata dia.Â
Â
Dia mencontohkan, bahwa kasus ini bisa diperlakukan sama dengan industri telekomunikasi, di mana aturan diberlakukan untuk membatasi jumlah operator yang ada. Dengan demikian, antara suplai dan demand akan menjadi lebih terkendali.Â
Â
"Agar jangan sampai over license (aturan yang berlebihan), karena kalau over licence membuat industri tidak sustainable, karena izinnya terlalu banyak, akibatnya pasti ke supir taksinya. Tapi, kalau under licence yang kasihan masyarakat juga, karena terjadi asimetrik antara suplai dengan demand, jadi peran pemerintah harus steping di situ," kata dia.Â
Â
Dia menambahkan, pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk memecahkan masalah ini. Kini, dia sedang mencari apa yang menjadi pemicu pertikaian antara pengusaha angkutan berbasis online dengan angkutan konvensional.
Â
"Jadi jangan dibentur-benturkan dululah, kita harus cari permasalahannya di mana. Kalau taksinya berlebihan, kita bicara dengan dinas, kita bicara dengan Kementerian Perhubungan, bagaimana caranya membatasi sementara dulu," katanya dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Rudiantara menuturkan, aturan bisa ditata sedemikian rupa sehingga sama-sama memberikan manfaat tanpa merugikan pihak mana pun.Â