Rizal Bela Pelindo Naikkan 900% Tarif Pinalti Progresif

Rizal Ramli
Sumber :
  • Rizki AR/ VIVA.co.id

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mendukung langkah PT Pelindo II yang menaikkan tarif pinalti peti kemas progresif di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 900 persen.

Kenaikan tarif progresif untuk jasa penumpukan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara itu tertuang dalam Keputusan Direksi Pelindo II No. HK.568/23/2/1/PI.II/16.
 
Walau banyak dikritisi kalangan pengusaha, Rizal mengatakan, kenaikan itu sudah tepat.
 
"Jangan dilihat 900 persen. Lihatnya itu dulu tarifnya sangat murah sekali, hanya Rp27.500 per hari. Padahal, tarif simpan kontainer di luar jauh lebih mahal," jelas Rizal, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 15 Maret 2016.
 
Dengan murahnya jasa penumpukan peti kemas ini, kata Rizal, banyak pengusaha yang memilih menumpuk barangnya di pelabuhan. Sebab, ongkosnya jauh lebih murah dibandingkan dengan di luar.
Rizal Ramli Tak Berhak Hentikan Reklamasi
 
"Nah, kita kan ingin mengurangi kepadatan, ingin mengurangi kongesti. Oleh karena itu, memang sengaja, dendanya pada hari ketiga dikenakan Rp5 juta. Supaya jangan ditumpuk di situ," jelas Rizal.
Ahok: Reklamasi Bukan Soal Luhut atau Rizal Ramli
 
Adapun, penalti sebesar 900 persen terhadap peti kemas impor, diberlakukan Pelindo II mulai hari kedua di terminal peti kemas Pelabuhan Tanjung Priok.
Ahok Tak Tahu Alasan Jokowi Berhentikan Rizal Ramli
 
Kenaikan tarif ini, dianggap efektif untuk menekan dwelling time, atau waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan tersebut.
 
Penerapan tarif progresif penumpukan peti kemas impor, menurut Pelaksana tugas Direktur Utama Pelindo II, Dede R.Martin, juga tidak menyebabkan naiknya biaya logistik pelabuhan.
 
Saat ini, kata Dede, tarif dasar storage peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok tergolong murah, yakni Rp27.200 per peti kemas 20 kaki dan Rp54.400 per peti kemas 40 kaki. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya