Sidang Cerai, Cathy Sharon Hadirkan Saksi
Senin, 14 Maret 2016 - 17:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ichsan Suhendra
VIVA.co.id - Sidang cerai artis Cathy Sharon dan Eka Kusuma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin, 14 Maret 2016. Sidang kali ini beragendakan menghadiri saksi dari tergugat (Cathy).
Romi Tarizi selaku kuasa hukum Cathy mengatakan bahwa saksi yang dihadirkan di persidangan kali ini merupakan sahabat dari Cathy bernama Jovan Bramantyo. Dalam kesaksiannya, Jovan mengaku melihat Eka Kusuma sedang berjalan berdua dengan Wanita Idaman Lain (WIL) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
"Dia (Jovan) pernah melihat langsung Eka ada WIL," kata Romi Tarizi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2016.
Tak cukup dengan keterangan satu saksi, pada sidang selanjutnya Rozi mengatakan pihak Cathy akan mengahadirkan kembali menambahkan barang bukti lainnya.
"Yang jelas sidang selanjutnya kita masih mengajukan tambahan bukti. Terus selanjutnya kesimpulan, lalu keputusan. Masih ada tiga kali sidang lagi," ujar Rozi.
Baca Juga :
Duo Schoko, Musisi Muda Indonesia yang Mendunia
Sedangkan dari pihak Eka Kusuma yang diwakilkan kuasa hukumnya, Fachri mengatakan saksi yang dihadirkan oleh pihak Cathy Sahron belum jelas, menurutnya barang bukti yang diserahkan oleh saksi berupa foto dan cerita, hanya kebetulan terjadi dan belum memberatkan pihaknya.
"Cerita dan foto. Intinya kebetulan, ‘Eh gue ngelihat ini. terus dia foto," kata Fachri.
Permintaan Cerai Suami Cathy Sharon Ditolak
Hingga kini, Cathy dan Eka masih sah sebagai suami istri secara hukum.
VIVA.co.id
11 April 2016
Baca Juga :