Polisi Awasi Harga Pangan, Kontraproduktif dengan Tupoksi

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan
Sumber :

VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Heri Gunawan menyayangkan kebijakan Kapolri yang perintahkan Kapolda seluruh Indonesia mengawasi pergerakan harga pangan.

Usai Rekam Makan Siang Gratis Tak Seusai Porsi, Siswa Ini Minta Maaf ke Partai Gerindra

Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi adanya campur tangan institusi Kepolisian dalam hal urusan pangan.

Menurutnya, sesuai UU Kepolisian, tugas dan fungsi polisi itu adalah menyelenggarakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta melakukan penegakan hukum, yang tujuannya untuk menjaga keamanan dalam negeri.

Rahayu Saraswati: Kami Terima Amanat Prabowo untuk Menangkan RK-Suswono Satu Putaran

"Jadi, kalau polisi ditambahi tugas mengawasi pergerakan harga pangan, itu bisa mengganggu tugas pokoknya yang selama ini dinilai masih harus terus ditingkatkan. Kita tahu bahwa jumlah polisi masih kurang dalam rangka menjaga keamanan nasional. Lalu, polisi yang mana lagi yang harus mengawasi pergerakan harga pangan?" ucap politisi Gerindra ini, Senin 14 Maret 2016.

Disamping itu, kata dia, setiap penambahan tugas pasti berkonsekuensi pada anggaran.

Ridwan Kamil: KIM Plus Solid, Terutama Dua Minggu Terakhir

"Lalu, tugas pengawasan itu ditopang dengan anggaran yang mana? Kalau dipakai dari anggaran Kepolisian saat ini, maka itu bertentangan dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, karena tidak sesuai dengan peruntukannya," jelasnya.

Selain itu, penambahan tugas pengawasan di luar Tupoksinya sangat kontraproduktif dengan upaya mewujudkan Polisi yang profesional, ujar dia.

"Karena itu, janganlah kita membuat kebijakan yang tidak profesional, bahkan terdengar rancu dan lucu. Manajemen republik ini harus diarahkan pada manajemen yang efektif, efisien, dan profesional sesuai slogannya kerja, kerja, kerja," ujar mantan Wakil Ketua Komisi VI ini.

Untuk itu, ia menyarankan urusan pengawasan pergerakan harga pangan serahkan pada institusi terkait seperti Kementerian Perdagangan dan atau Perindustrian atau Pertanian serta seluruh jajaran di bawahnya sampai level provinsi, kota dan kabupaten.

Lalu, kalau hanya urusan pengawasan stok dan harga, manfaatkan saja kemajuan teknologi informasi (digital) yang terbukti lebih efektif dan akurat, imbuh dia.

"Sesuai janji kampanye katanya gampang buat program dan cari programernya," ujarya.

Kalau alasannya adalah untuk menjaga stabilititas keamanan akibat ulah mafia (penimbun), maka judulnya bukan "mengawasi harga pangan", tapi Kapolri dengan bekerja bersama kementerian/lembaga/institusi terkait, ujar dia.

"Buktikan dan langsung saja instruksikan Kapolda untuk potong kerja-kerja mafia yang mengganggu dan bermain di rantai pasokan serta logistik," katanya.  (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya