Dana Desa Punya Daya Ungkit Hidupkan Perekonomian Desa
Minggu, 13 Maret 2016 - 15:55 WIB
Sumber :
- VIVA.coi.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id - Desa sebagai fondasi pembangunan nasional telah dijalankan dengan konsisten oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Terutama dengan adanya program dana desa yang dialokasikan langsung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke desa-desa.
Potensi ekonomi desa yang tadinya tak tergarap, kini mulai hidup dan termanfaatkan berkat dana desa. Infrastruktur desa yang dulunya rusak mulai terbangun, sehingga mobilitas masyarakat desa dalam bekerja semakin baik.
Baca Juga :
Ini Aturan Terbaru Dana Desa
Hal itu diutarakan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Minggu 13 Maret 2016.
"Prioritas utama memang membangun infrastruktur desa yang tidak boleh dikerjakan oleh pihak ketiga atau dikontraktualkan. Ini sudah terbukti memberi daya ungkit terhadap perekonomian desa, karena pembangunan infrastruktur bersifat padat karya. Bahan baku infrastruktur diambil dari desa setempat, tenaga kerja dari masyarakat setempat, sehingga dana desa akan berputar di desa," ucapnya.
Banyak contoh yang bisa dilihat bahwa dana desa memberi daya ungkit kuat terhadap perekonomian masyarakat. Misalnya di Desa Bobos dan Desa Dukupuntang, Kecamatan Dukupuntang, Cirebon, Jawa Barat, yang mampu memaksimalkan potensi industri batu alam.
Dengan industri kecil nan sederhana, masyarakat dari dua desa tersebut telah memproduksi dan memasarkan batu alam yang digunakan untuk mempercantik bangunan. Ada sekitar 98 unit usaha batu alam di dua desa tersebut dengan tenaga kerja sebanyak 490 orang.
"Dana desa yang dipakai buat membangun infrastruktur desa tentu memberi daya dukung positif terhadap perekonomian desa. Investor juga semakin tertarik ikut membangun desa. Batu alam di Cirebon sendiri sudah menembus pasar ekspor," ujar Marwan.
Pemerintahan Jokowi telah berkomitmen meningkatkan besaran dana desa tahun 2016 menjadi Rp46,9 triliun yang akan ditransfer dari kas keuangan negara kepada 74.754 desa di seluruh Indonesia. Besaran dana desa ini meningkat hingga 126 persen dibanding tahun 2015 senilai Rp20,7 triliun.
Data Kementerian menunjukkan bahwa dana desa mampu memberi dukungan terhadap daya tahan ekonomi nasional, termasuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional hingga 0,5 persen. Ketika terjadi goncangan ekonomi global dan banyak kekhawatiran, ketika ada kenaikan harga bahan bakar minyak, ternyata ekonomi masyarakat di desa-desa tetap bisa bergerak.
Kementerian Desa telah mengeluarkan panduan bagi masyarakat untuk mengelola dana desa, yakni melalui Permendesa No.21/2015 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2016. Dijelaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk tiga hal, yakni untuk membangun dan membenahi infrastruktur desa, untuk menyediakan layanan sosial dasar masyarakat desa, serta untuk membangun ekonomi masyarakat desa.
Pembangunan infrastruktur desa itu meliputi jalan desa, irigasi, talud, embung penampungan air dan sebagainya.
Adapun program layanan sosial dasar meliputi pondok bersalin desa, pos kesehatan desa, dan pendidikan anak usia dini. Sedangkan program pembangunan ekonomi masyarakat desa meliputi pembentukan Badan Usaha Milik Desa, pasar desa, kios desa, koperasi simpan-pinjam dan sebagainya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya