Anggota Komisi IX: Terlalu Dini Bilang Deparpolisasi
VIVA.co.id – Hebohnya isu deparpolisasi mendapat tanggapan dari anggota DPR RI, salah satunya Muhammad Iqbal. Anggota Komisi IX DPR RI ini menilai terlalu dini dikatakan adanya ucapan deparpolisasi jika ada seseorang calon kepala daerah yang ingin maju melalui jalur independen.
"Saya kira terlalu dini dikatakan adanya upaya deparpolisasi jika ada seorang calon kepala daerah yg berkeinginan untuk maju dari jalur independen. Karena hal ini di bolehkan di dalam konstitusi," ujarnya, Jumat 11 Maret 2016.
Ia menjelaskan, selain itu wewenang partai politik tidak dikurangi karena bisa mengusung calon kepala daerah seperti di atur di dalam UU Pilkada.
“Partai politik masih mempunyai peranan yang penting di dalam sistem demokrasi Indonesia khususnya di dalam pileg dan pilpres," katanya. (rin)