Komposisi Kandungan Lokal RI Diubah, Lenovo Tunggu Kejelasan
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Perusahaan teknologi asal China, Lenovo, saat ini masih menunggu kejelasan perubahan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dari Pemerintah RI. Diketahui, belum lama ini, Kementerian Perindustrian akan mengatur ulang mengenai porsi (TKDN) terhadap perangkat 4G LTE.
Demikian menurut pejabat Country Lead Lenovo, Adrie R.Suhadi. Padahal, sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kominfo, dan Kementerian Perdagangan sudah sepakat soal TKDN.
“Lenovo menunggu kejelasan perubahannya, dengan berkomitmen mengikuti peraturan yang berlaku saat ini,” ujar Adrie kepada VIVA.co.id melalui pesan singkat, Kamis 10 Maret 2016.
Diketahui, vendor smartphone asal China ini telah memulai manufaktur ponsel di Indonesia untuk memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) smartphone 4G LTE, sejak November tahun lalu. Pabrik perakitan Lenovo di Indonesia terletak di kawasan Serang, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian akan mengatur ulang penghitungan porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk smartphone 4G LTE. Sayangnya, langkah ini tidak disambut baik oleh para produsen ponsel yang mengaku sudah mengeluarkan banyak biaya guna membangun pabrik, demi memenuhi aturan TKDN yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dalam penghitungan baru itu dibuat lima skema komposisi TKDN smartphone 4G LTE. Skema pertama berupa 100 persen TKDN perangkat keras (hardware) dan nol persen perangkat lunak (software). Kedua, 75 persen hardware dan 25 persen software.
Ketiga, 50 persen hardware dan 50 persen software. Keempat, 25 persen hardware dan 75 persen software. Terakhir adalah nol persen hardware dan 100 persen software.
Pemain di industri manufaktur ponsel, yang tergabung dalam Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia (AIPTI), menganggap pemerintah tidak konsisten dengan aturan yang sudah dibuat sebelumnya, khususnya terkait dengan empat skema terakhir. (ren)