Izin UMKM Akan Dipermudah untuk Kejar Target
Kamis, 10 Maret 2016 - 18:33 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
VIVA.co.id - Pemerintah terus berupaya dalam meningkatkan daya saing Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM), agar program UMKM dapat lebih dirasakan oleh kalangan masyarakat. Salah satunya, dengan memudahkan izin usaha UMKM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah berencana untuk mengusulkan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan UMKM.
Nantinya, pemerintah akan melakukan sinkronisasi peraturan perundang-undangan, serta melihat kembali amandemen terhadap pendelegasian wewenang yang tercantum dalam Perpres tersebut.
“Pemerintah ingin membantu usaha kecil. Kalau membantu, kita harus membantu dengan benar,” kata Darmin saat ditemui dikantornya, Jakarta, Kamis 10 Maret 2016.
Ia menjelaskan, pemerintah akan memberikan kemudahan pembiayaan start-up berbasis IT yang feasible, namun belum bankable. Menurut Darmin, sektor UMKM memiliki keterbatasan kemampuan seperti pembiayaan dan pemasaran.
"Sehingga, diperlukan agregator yang berfungsi untuk meneruskan hal tersebut dengan didukung oleh IT," katanya.
Menurut Darmin, pemerintah menargetkan penerbitan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebanyak 508.500 pada tahun 2015 lalu. Namun hingga saat ini baru mencapai 164.768 IUMK.
Karena itu, ia berharap, dengan langkah-langkah tersebut persoalan KUMKM yang selama ini menyelimuti bisa segera diatasi.
"Kebijakan pemerintah harus menyeluruh, kendati implementasinya kami sesuaikan dengan kemampuan pemerintah. Mungkin perlu dipilih sentra-sentra sehingga hasilnya lebih terukur,” tuturnya.
Baca Juga :
Sri Mulyani: Nilai Perjanjian WIEF US$900 Juta, Masih Kecil
Ia mengharapkan perjanjian ini meningkatkan jaringan pengusaha UMKM.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :