Rekomendasi OKI, Pelarangan Produk Israel, Tegas dan Jelas
VIVA.co.id – Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar meminta polemik terkait pelarangan produk Israel dihentikan, karena sesungguhnya rekomendasi KTT OKI sudah jelas dan tidak multitafsir. Pemerintah ada baiknya segera membuat tindak lanjut kebijakan dalam negeri yang tegas dan implementatif sebagai bentuk respon maupun komitmen Indonesia dalam mendukung kedaulatan Palestina.
“Daripada berpolemik wacana pelarangan berupa produk atau kebijakan Israel, ada baiknya saat ini Indonesia lebih produktif menjalankan hasil rekomendasi KTT OKI. Komitmen Indonesia dalam melaksanakan rekomendasi KTT OKI akan menjadi contoh bagi negara-negara lainnya terkait kesungguhan Indonesia dalam mendukung kedaulatan Palestina,” ujar Rofi Munawar dalam keterangan persnya di Jakarta 10 Maret 2016.
Organisasi Kerjasama Islam (OKI) menghasilkan Deklarasi Jakarta dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa, di Jakarta, Senin (7/3), salah satu poin pentingnya adalah menyerukan masyarakat internasional mendukung boikot terhadap produk-produk Israel yang dihasilkan di dalam atau wilayah permukiman ilegal Israel. Dorongan itu merupakan salah satu bentuk peningkatan dukungan OKI terhadap kemerdekaan Palestina.
Legislator asal Jawa Timur ini memberikan pandangan, proses pelarangan produk Israel tersebut dapat diawali dengan melakukan inventarisasi produk-produk Israel yang secara faktual dibuat diwilayah pendudukan dan telah masuk ke Indonesia.
Selaras dengan itu, secara simultan melakukan langkah subtitusi/pengganti produk, penguatan regulasi dan sosialisasi yang maksimal terhadap publik. Sepanjang semua itu tidak dilakukan, maka sulit mengharapkan adanya perbaikan dalam mengakhiri proses produksi produk-produk Israel di wilayah pendudukan, katanya.
“Pelarangan produk ini dapat menjadi langkah awal yang dapat berdampak besar, jika dilakukan secara konsisten dan komitmen oleh seluruh negara OKI. Tidak dapat dipungkiri bahwa produk-produk Israel memiliki kontribusi dalam proses pendudukan Israel di wilayah Palestina,” kata Rofi yang di BKSAP membidangi Hubungan Kerjasama Regional.
Dalam kesempatan tersebut, Rofi’ menyesalkan silang pendapat yang terjadi di pemerintahan atas isi resolusi nomer 16 KTT OKI tersebut. Mengingat, kondisi tersebut seakan telah mendegradasi komitmen Indonesia dalam mendukung kedaulatan Palestina. Terlebih, polemik tersebut saat ini ternyata lebih banyak menimbulkan perdebatan tanpa solusi dan informasi yang tidak sesuai.
“Rekomendasi KTT OKI tidak boleh hanya dikonsumsi pada level elit pemerintah saja, namun harus mampu menjadi agenda publik yang masif dan terorganisir di seluruh negara OKI. Karena usaha menentang penjajahan di dalam sejarah, diantaranya karena kemampuan melepaskan diri dari produk-produk jajahan tersebut,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI menyerukan boikot produk-produk yang dihasilkan dari permukiman Israel di wilayah pendudukannya dan menjanjikan dukungan bagi hak-hak asasi yang tidak dapat dicabut dari warga negara Palestina.
Seruan tersebut muncul di akhir pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa (KTT LB) OKI, di Jakarta, Senin (7/3), yang dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari 57 negara. Namun, pernyataan bertolak belakang disampaikan staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP yang menjelaskan maksud Presiden Joko Widodo memboikot kebijakan Israel di tanah Palestina dan bukan produk-produk berupa barang. (rin)