Amerika Godok RUU untuk Menghukum Apple

Ilustrasi Apple iPad
Sumber :
  • REUTERS/Aly Song/Files

VIVA.co.id – Perusahaan teknologi dunia berbasis di Amerika Serikat terancam mendapat hukuman sipil menyusul sikap teguh mereka mempertahankan sistem enkripsi mereka.

Facebook Bakal Susah Intip Pengguna

Diketahui, perusahaan teknologi seperti Apple, menentang keras dan menolak permintaan pengadilan untuk membantu Biro Penyelidikan Federal (FBI) dalam membuka akses enkripsi data perangkat buatan mereka. FBI ingin membongkar data iPhone 5c yang digunakan oleh Syed Rizqan Farook, terdakwa peristiwa bom San Bernardino, Amerika Serikat. Kala itu, Desember 2015, serangan tersebut menewaskan 14 orang.

Sikap Apple itu didukung secara bulat oleh Facebook, Google dan perusahaan teknologi lainnya.

Tips Ketahui Sejauh Mana Facebook 'Memanen' Anda

Dikutip dari Reuters, Kamis 10 Maret 2016, sumber yang dekat dengan isu ini mengatakan ancaman hukuman sipil itu muncul setelah Senate Intelligence Committee AS menggodok rancangan aturan tersebut. Sumber lain mengatakan, kemungkinan rancangan aturan yang muncul dari Senator Partai Republik, Richard Burr dan Senator Partai Demokrat, Dianne Feinstein itu akan diperkenalkan pekan depan.

Ketentuan hukuman sipil dalam rancangan aturan yang digodok Senat AS itu sekaligus menguatkan laporan media yang mengatakan rancangan itu tak akan mencari hukuman pidana.

RUU Perlindungan Data Pribadi, Dilarang Jual Beli Pengguna

Sumber tersebut mengatakan, senat AS segara akan mengedarkan rancangan aturan itu ke pihak yang berkepentingan. Diharapkan, usai itu, rancangan itu nantinya bisa segera dijadwalkan uji publik sebelum akhirnya difinalkan.

Namun demikian, rancangan aturan yang akan menghukum perusahaan teknologi itu kemungkinan menemui jalan terjal. Diketahui, Kongres AS akan tak efektif selama Pemilu AS pada tahun ini. Hadangan lainnya, rancangan aturan itu mungkin mendapat perlawanan dari Silicon Valley, markas perusahaan teknologi dunia yang juga kantor pusat Apple.

Sebelumnya isu enkripsi tersebut melibatkan perseteruan 'panas' antara Apple melawan FBI. Bahkan isu ini membuat publik AS terbelah antara yang mendukung Apple maupun FBI.

Kongres AS dalam dengar pendapat juga mengkritik sikap ngotot FBI, meski juga menyindir Apple yang tak bisa memberikan opsi solusi masalah pelik tersebut.

Masalah privasi data pengguna memang menjadi isu yang menyedot perhatian publik negeri Paman Sam. Tahun lalu misalnya, di tengah kritik soal pengaturan perlindungan enkripsi, Gedung Putih mundur dari dukungan undang-undang yang mewajibkan perusahaan teknologi AS memfasilitasi penyelidik penegak hukum dalam hal enkripsi.

Gagasan undang-undang pengaturan enkripsi dan perlindungan privadi itu makin hangat lagi setelah peristiswa Penembakan di San Bernardino.

Pada Agustus tahun lalu, pengacara komuniktas intelijen Amerika Serikat, Robert Litt mengirimkan email ke Washington Post. Dalam pesannya, ia mengatakan memontum aturan perlindungan privasi bisa mengubah kasus kriminal atau serangan teroris dengan dukungan enkripsi kuat akan menghambat penegak hukum.

 

 

Sosial media Facebook

Facebook Buat Masalah Lagi, 14 Juta Pengguna Kena Dampaknya

Muncul celah keamanan yang membuat postingan privat terpapar ke publik

img_title
VIVA.co.id
8 Juni 2018