Komisi V Temukan Masalah Pengelolaan Dana Desa
VIVA.co.id – Komisi V DPR RI menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dana desa dan pendamping desa di Propinsi Jawa Timur. Dalam kunjungan spesifik selama dua hari, 7-8 Maret 2016, Komisi V DPR menemukan permasalahan tersebut di empat kabupaten masing-masing Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep.
“Banyak temuan yang di sampaikan oleh pendamping desa di empat kabupaten. Antara lain belum dibayarnya gaji pendamping desa selama 3 bulan dari Januari, Februari dan Maret 2016,” ujar Nizar Zahro, Kamis 10 Maret 2016.
Disampaikan Nizar, kunjungan spesifik dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis. Berikut anggota komisi diantaranya Sudjadi, Sigit Sosiantomo, Budi Yuwono, Hanna Gayatri, Agung Budi Santoso, Gatot Sudjito, Soehartono, Moh Nizar Zahro, Syahrulan Pua Sawa dan Miryam s Haryani.
Honorarium pendamping desa ini dikeluhkan Umam, salah satu tenaga ahli pendamping desa di Kabupaten Bangkalan, kepada Komisi V. Semestinya honorarium tersebut sudah dibayarkan.
Selanjutnya, keluhan juga disampaikan pendamping dari eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM). Bila saat menjadi pendamping PNPM mereka dikontrak selama setahun, akan tetapi sekarang hanya dikontrak selama tiga bulan hingga akhir bulan Maret 2016.
“Temuan di lapangan ini akan menjadi bahan rekomendasi bagi Panja yang akan dibentuk Komisi V, Panja Pendamping Desa dan Dana Desa,” kata politisi Gerindra ini (rin)