Pemerintah Siap Rombak PT SMI Layaknya Bapindo
Selasa, 8 Maret 2016 - 16:53 WIB
Sumber :
- ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan berencana mengubah PT Sarana Multi Infrastruktur untuk menjadi Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI), atau yang lebih dikenal dengan Bank Infrastruktur. Perusahaan ini akan membidik proyek-proyek infrastruktur dalam negeri.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan fungsi dari lembaga ini nantinya akan fokus menjadi sebuah perbankan yang khusus membiayai pembangunan infrastruktur yang berisiko dalam hal finansial.
“Development bank ini fokusnya akan menjadi Bank Infrastruktur, maupun untuk industri yang kategorinya masih pioner dalam arti masih berisiko,” ujar Bambang saat ditemui di Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa 8 Maret 2016.
Berkaca pada masa lalu, Bambang mencontohkan, Indonesia pernah memiliki perbankan yang khusus untuk membiayai program infrastruktur pemerintah. Namun, karena tidak didesain dengan baik, alhasil Bank Infrastruktur tersebut justru terganjal berbagai masalah, hingga akhirnya tutup beroperasi.
Baca Juga :
Terowongan Tol Cisumdawu akan Tembus Bukit
“Dulu ada Bapindo (Bank Pembangunan Indonesia) yang didesain khusus. Akhirnya hanya duduk-duduk manis, kena kasus. Begitu collapse, fungsinya hilang," kata dia.
Belajar dari pengalaman, pemerintah pun tidak akan terburu-buru dalam memantapkan rencana merubah SMI. Apalagi, pemerintah membutuhkan dana segar untuk program pembangunan, sehingga tidak terlalu tergantung pada kas keuangan negara seutuhnya.
“Sekarang kita sudah masuk percepatan pembangunan. Bukan cuma waktu, tapi skala juga diperbesar. Tentu sindikasinya dengan perbankan, atau kerja sama dengan perbankan. Sehingga, kapasitas infrastruktur menjadi lebih besar,” lanjut Bambang.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu tersebut pun menargetkan perampungan SMI sebagai lembaga pembiayaan baru dapat dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.
Intinya, ungkap Bambang, pemerintah akan berhati-hati dalam mendesain lembaga ini.
“Mungkin butuh waktu satu hingga dua tahun. Tapi, saya tidak tahu apakah ini akan menjadi ulang tahun terakhir SMI, dan jadi tahun pertama bagi LPPI,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya perusahaan pelat merah tersebut meminta tiga syarat utama jika pemerintah berencana merubah SMI menjadi lembaga yang fokus membiayai infrastruktur.
Pertama, adalah adanya jaminan dari kebangkrutan. Kedua, adalah jaminan kecukupan modal seperti yang sudah didapatkan sebelumnya oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Dan terakhir, adalah permintaan insentif pajak. Saat ini, Rancangan Undang-Undang LPPI pun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional tahun ini.
“Itu sudah masuk Prolegnas. Tapi tergantung karena masih akan terlebih dahulu dibahas UU-nya. Kalau sudah dituntaskan, baru bisa dioperasionalkan,” kata Bambang. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu tersebut pun menargetkan perampungan SMI sebagai lembaga pembiayaan baru dapat dilakukan dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan.