Wakil Ketua DPR RI Dukung Komisi III Panggil Ahok
VIVA.co.id – Dipanggilnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) oleh Komisi III DPR RI atas dugaan korupsi dan WNA ilegal di Jakarta membuat heboh masyarakat.
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mendukung pemanggilan itu. Bahkan, dia memperbolehkan DPRD untuk ikut memanggil dan memeriksanya.
"Apabila ada keinginan minta keterangan dengan menggunakan kebijakan (legislatif) daerah itu bisa aja. DPRD Jakarta melaksanakan bagus, DPR RI juga bagus," ujarnya, Selasa 8 Maret 2016.
Namun, sambung legislator berambut putih itu, untuk mekanisme pemanggilan lanjutan oleh DPR RI memiliki ketentuan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat-rapat lain. Namun, itu belum dilaksanakan.
"Untuk DPR, nanti diputuskan di Bamus dan rapat - rapat lain. Tapi yang jelas mekanisme (pemeriksaan) itu ada (dan diperbolehkan). Namun sampai saat ini belum ada usulan di rapat-rapat itu untuk memanggil Ahok," katanya. (rin)