Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp1,33 Triliun
Selasa, 8 Maret 2016 - 11:09 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - PT Wijaya Karya Tbk pada pekan kedua Maret 2016 mencatatkan kontrak baru senilai Rp1,33 triliun atau 2,54 persen dari target kontrak baru 2016 sebesar Rp52,26 triliun.
Corporate Secretary Wijaya Karya Suradi mengatakan, beberapa proyek yang telah diperoleh hingga pekan kedua Maret 2016, antara lain proyek jaringan gas Prabumulih senilai Rp296 miliar, proyek strategis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang terdiri dari stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) Bekasi, fasilitas penerangan jalan umum, tank bahan bakar nabati, pembangunan pembangkit listrik mini hydro di Papua senilai Rp207,33 miliar.
"Selain itu, proyek pembangunan jalan tol Manado–Bitung senilai Rp169,63 miliar, pembangunan elevated road Maros–Bone senilai Rp91,46 miliar, dan proyek tol Bawen-Solo seksi dua senilai Rp75,4 miliar," kata Suradi, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 8 Maret 2016.
Baca Juga :
Neraca SDA Diklaim Dukung Pembangunan Nasional
Dia menjelaskan, di samping proyek infrastruktur dengan sumber pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), perseroan saat ini juga tengah mempersiapkan diri pada proyek-poyek di bidang oil dan gas, bangunan gedung serta pembangkit listrik yang merupakan bagian dari mega proyek 35 ribu mega watt (MW).
Dia memaparkan, Wijaya Karya menargetkan perolehan total kontrak pada tahun 2016 sebesar Rp86 triliun, yang terdiri dari dari target kontrak baru tahun 2016 sebesar Rp52,26 triliun dan carry over dari tahun 2015 sebesar Rp33,74 triliun.
Dia menjelaskan, komposisi perolehan kontrak baru perseroan tahun 2016, ditargetkan berasal dari pemerintah sebesar 20,73 persen, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 15,85 persen, dan swasta 63,42 persen.
Baca Juga :
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
Industrialiasi tantangan untuk pertumbuhan ekonomi.
VIVA.co.id
7 Agustus 2016
Baca Juga :