Jalan Tol Dalam Kota Bandung Ditargetkan Selesai 2018
Senin, 7 Maret 2016 - 17:50 WIB
Sumber :
- Moh Nadlir / VIVA.co.id
VIVA.co.id - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Rizal Ramli, mengatakan proyek pembangunan Bandung Intra Urban Toll Road (BIUTR) yang melintasi Pasteur-Cileunyi sepanjang 20,6 kilometer, akan segera direalisasikan akhir tahun ini.
Baca Juga :
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Sebanyak 13 kementerian dan lembaga yang memiliki lahan di lokasi yang akan dibangun BIUTR telah memberikan "lampu hijau."
"Kami minta proyek BIUTR ini mulai sebelum akhir tahun ini, jadi 2018 bisa selesai. Kan sebelumnya, dikerjakan dan diselesaikan tahun 2017-2019. Tapi sekarang ini dipercepat," kata Rizal di Ruang Rapat Menko Maritim, Gedung BPPT 1, Jakarta Pusat, Senin 7 Maret 2016.
Menurut dia, Pemerintah Kota Bandung sudah merencanakan pembangunan BIUTR sejak tahun 2011 lalu. Hanya saja selama kurang lebih lima tahun proyek tersebut mangkrak akibat 13 kementerian dan lembaga yang enggan merelakan tanahnya dibangun BIUTR.
"Lima tahun tidak ada kemajuan yang berarti karena masalah pembebasan tanah. Walaupun punya pemerintah tapi ribet juga. Akhirnya Pak Ridwan Kamil minta tolong ke kami. Kesulitan pembangunan ya pembebasan lahan. Mundur lima tahun satu kabinet sendiri," ujar Rizal.
Untuk pembiayaan akan dibiayai pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA).
"Bagaimana agar kemacetan bandung bisa dikurangi. Sepanjang 20,6 KM didalem kota, biayanya mencapai Rp3,56 triliun. Lalu lintasnya akan mampu menampung 45 ribu kendaraan tiap hari," terang Rizal.
Semua ganti rugi pembebasan lahan, seperti Polsek, Penjara Suka Miskin dan lain sebagainya menurut Rizal Pemerintah Kota Bandung yang akan menanggung.
"Secara Prinsip sudah oke. Nanti Pemkot Bandung yang akan follow up satu-satu. Sudah tentu ada transportasi lain terintegrasi. Jadi tinggal follow up teknis dan kompensasi," ujar dia.
Seperti diketahui, jalur BIUTR Pasteur-Cileunyi sepanjang 20,6 kilometer akan melintasi lahan milik sejumlah lembaga dan kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Agama, BPK RI, BPS, Polri, dan lembaga pemerintah lainnya. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Untuk pembiayaan akan dibiayai pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA).