Banyak Negara Buat Aturan Hambat Ekspor Hasil Hutan RI
Senin, 7 Maret 2016 - 13:18 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id - Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati, mengatakan, banyak negara lain di dunia yang membuat regulasi mengada-ada, demi menghambat ekspor hasil hutan Indonesia.
"Selama ini eskpor hasil hutan kita tidak ada masalah, tetapi nyatanya selalu dipermasalahkan," kata Enny, dalam media diskusi Forum Wartawan Ekonomi-Makro bertema 'Tantangan era standarisasi dalam mendorong ekspor industri hasil hutan', di Hotel Ibis Tamarin, Jalan KH. Hasyim Hashari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 7 Maret 2016.
Â
Baca Juga :
Ini Misi Ekspor Pertama Enggar Jabat Mendag
Menurut Enny, masalah yang selalu dijadikan batu sandungan ekspor hasil hutan Indonesia, adalah nontarif barrier atau hambatan nontarif.Â
Â
Nontarif barrier adalah berbagai kebijakan perdagangan selain bea masuk yang dapat menimbulkan distorsi, sehingga mengurangi potensi manfaat perdagangan internasional.
Â
"Untuk menekan Indonesia banyak aturan yang dibikin-bikin. Tapi, masalah utamanya masih soal isu lingkungan, illegal logging, kebakaran hutan, dan lainnya," ungkap Enny.
Â
Padahal, dia menuturkan, saat ini ekspor hasil hutan Indonesia ke luar negeri telah sesuai dengan standar sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK).Â
Â
SVLK menjadi upaya meyakinkan pasar bahwa bahan baku yang dipergunakan legal, yang diberlakukan mulai 1 Januari 2015.
Â
"Sudah sesuai dengan SVLK, sudah tidak ilegal lagi, karena sudah disertifikasi. Utamanya untuk usaha yang orientasinya ekspor. Semua peta ekspor hasil hutan mensyaratkan standar SVLK," terang dia.
Â
Untuk diketahui, kebijakan SLVK berdasar pada Keputusan Menteri Perdagangan No. 81/M-DAG/PER/12/2013. Namun, domain SVLK ini secara teknis ada di Kementerian Kehutanan, tercantum dalam Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) No. P.43/Menhut-II/2014.Â
Â
Sedangkan aspek perdagangannya ada di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Â
Spirit diberlakukannya SVLK adalah komitmen terhadap pemberantasan illegal logging. Dampak strategisnya, adalah produk kayu Indonesia yang disertai verifikasi legal berbasis SVLK akan lebih diterima pasar negara-negara di dunia, utamanya di Eropa.
Halaman Selanjutnya
"Untuk menekan Indonesia banyak aturan yang dibikin-bikin. Tapi, masalah utamanya masih soal isu lingkungan, illegal logging, kebakaran hutan, dan lainnya," ungkap Enny.