Pendapatan Bea Cukai Januari-Februari Kurang Menggembirakan

Petugas Bea dan Cukai menunjukkan rokok ilegal
Sumber :
  • Tudji Martudji/Surabaya

VIVA.co.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan negara, yang kurang menggembirakan dalam dua bulan ini.

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

DJBC mencatat penerimaan negara pada periode 1 Januari-29 Februari 2016 sebesar Rp8,11 triliun. Realisasi tersebut anjlok dibandingkan pencapaian pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp22,55 triliun.

Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Heru Pambudi mengungkapkan, ada dua faktor utama yang menjadi penyebab anjloknya penerimaan negara melalui sektor cukai. Pertama adalah karena adanya kenaikan cukai rokok di awal tahun 2016 sebesar 11,3 persen.
Produksi Anjlok, Industri Rokok Minta Cukai Tak Naik di 2016
 
"Itu yang kemudian mendorong pabrikan rokok membeli di 2015, sehingga punya stok di 2016," ujar Heru saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Jakarta, Kamis malam, 3 Maret 2016.
Penerimaan Cukai Anjlok di Awal 2016, Ini Alasan Pemerintah
 
Para pabrikan rokok sudah terlebih dahulu mempersiapkan kenaikan pita cukai sejak tahun lalu sehingga mereka membeli banyak sebelum cukai naik. Hal ini pada akhirnya memberikan dampak tersendiri terhadap penerimaan cukai negara.
 
DJBC mencatat pendapatan cukai dalam periode 1 Januari-29 Februari 2016 hanya sebesar Rp2,28 triliun, lebih rendah dari target sebesar Rp2,55 triliun. 
 
Faktor kedua, lanjut dia, mengenai pemberlakuan dari peraturan menteri keuangan (PMK) No.20/PMK.04/2015 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai, yang melaksanakan pelunasan dengan cara pelekatan pita cukai.
 
"Penerimaan yang dibayar dua bulan berikutnya pada tahun ini tidak bisa dilakukan, sehingga dibayar di 2015. Sehingga tidak ada lagi carry over. Itu menyebabkan Januari dan Februari turun," katanya.
 
Meski begitu, Heru masih optimistis penerimaan cukai pada bulan ini akan kembali berjalan normal seperti biasanya. Sehingga, target penerimaan cukai yang dipatok dalam anggaran pendapatan dan belanja negara 2016 sebesar Rp146,4 triliun bisa terakselerasi dengan maksimal.
 
"Puncaknya nanti di bulan Desember, karena kira-kira akan sama kinerjanya dengan 2015," tegas dia.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya