Ekonomi Syariah akan Bidik Kawasan Pedesaan

Ilustrasi keuangan syariah
Sumber :
  • Halomoney

VIVA.co.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ingin mengembangkan koperasi simpan pinjam syariah di perdesaan. Untuk itu, mereka bekerja sama dengan Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI).

Ternak Burung Puyuh, Ternyata Peluang Usaha Menjanjikan
"Intinya, IAEI ingin mengajak Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengembangkan koperasi simpan pinjam syariah. Dan kami telah melakukan kesepakatan MoU (memorandum of understanding) tersebut," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Braman Setyo dikutip dalam keterangannya, Jumat 4 Maret 2016.
 
Bersaing di MEA, Koperasi Jadi Solusi Pengusaha Kecil
Menurut dia, IAEI telah mengembangkan koperasi ini di 1.700 desa. Targetnya ada satu koperasi simpan pinjam syariah di setiap desa. Tentu, kata Braman, kementerian ini tidak bisa sendiri mengembangkan koperasi syariah. Mereka memerlukan kerja sama dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
 
Strategi Pemerintah agar Koperasi Dilirik Sektor Pariwisata
"IAEI yang Ketua Umumnya Menteri Keuangan RI Bambang Bojonegoro itu memiliki ahli-ahli yang berpengetahuan, pengalaman, dan kompetensi di bidang ekonomi dan keuangan syariah," kata dia.
 
Braman memaparkan ruang lingkup kerja sama ini meliputi tiga hal. Pertama, peningkatan literasi dan edukasi di bidang ekonomi syariah dan keuangan mikro syariah di masyarakat pedesaan.
 
Kedua, kerja sama yang meliputi pelaksanaan edukasi dan sosialisasi tentang regulasi koperasi simpan pinjam syariah bagi pengurus, pengelola, aparatur, pembina, dan pengawas koperasi simpan pinjam syariah.
 
"Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas SDM yang meliputi sertifikasi Dewan Pengawas Syariah (DPS), sertifikasi profesi dan kompetensi pengurus dan pengelola KSP Syariah," kata Braman.
 
Selain itu, MoU juga rangka edukasi ekonomi dan keuangan syariah berupa kegiatan pelatihan, workshop, sosialisasi, serta seminar nasional dan internasional. 
 
Braman juga ingin Kementerian Koperasi dan UKM bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk turut mengembangkan koperasi ini.
 
"Tujuannya, untuk mendorong terbentuknya lembaga keuangan mikro berupa KSP dan pembiayaan syariah di masyarakat pesisir, pantai, dan desa, yang memperoleh bantuan dana desa," katanya.
Pemerintah Tetapkan Skema Pajak 1 Persen Bagi UKM

Produk UKM Pedesaan Masih Kesulitan Promosi

Kelestarian adat harus dibarengi dengan naiknya kesejahteraan warga.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016