Izin Kapal Penyeberangan Harus Dialihkan Jadi Kapal Wisata

Jembatan Tol Surabaya-Madura (Suramadu)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Tudji Martudji.

VIVA.co.id – Tarif tol Surabaya-Madura (Suramadu) telah digratiskan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat keputusannya. Namun, itu membuat masyarakat yang bergantung pada usaha kapal penyeberangan menjerit kerugian.

Unggul di Semua Wilayah, Koster Minta Maaf kepada Masyarakat Bali

Seperti diketahui, baru-baru ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 60/KPTS/M/2016 telah menetapkan penggratisan dan pengurangan tarif tol bagi kendaraan bermotor  yang melintasi jembatan Surabaya-Madura.

Hal itu ditanggapi Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Gerindra, Moh Nizar Zahro dengan memberikan usul pada Kemenhub agar mengalihkan  izin kapal penyeberangan menjadi kapal wisata. Sebab, tidak ada solusi memungkinkan lagi selain itu.

Dasco: Pilkada Jakarta Kemungkinan Besar Dua Putaran

"Saya akan usulkan dalam rapat dengan Menteri Perhubungan supaya mengalihkan izin kapal penyeberangan sekitar Suramadu ke daerah lain, dari lintas komersial, menjadi lintas pelayanan berbentuk pelayaran wisata," ujar Nizar dalam keterangan tertulisnya di DPR, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.

Sehingga, sambung Nizar, para pelaku usaha penyeberangan itu tidak merugi. Sebab, kerugian mereka akan ditutupi oleh subsidi pemerintah dengan mekanisme administrasi yang diatur Kemenhub.

Mewahnya Koleksi Mobil Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi yang Menang Telak

“Kalau bisa diubah, maka operator tidak jadi mengundurkan diri. Sebab, kerugian mereka bisa ditutupi oleh subsidi, nanti akan dibahas (bersama Menhub)," katanya. (rin)

Baliho bertuliskan 'Wanted Tangkap segera Harun Masiku' Beredar di Jawa Barat

Gerindra Dukung Maruarar Sirait Gelar Sayembara Rp8 Miliar untuk Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyambut baik langkah rekan separtainya, Maruarar Sirait atau Ara yang menggelar sayembara senilai Rp8 miliar untuk menan

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024