Ivan dan Venna Melinda Siap 'Berebut' Harta Gana-gini
- VIVA.co.id/ Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Meski telah resmi bercerai 2014 lalu, mantan suami istri Ivan Fadilah dan Venna Melinda masih harus menyelesaikan masalah dalam kemelut rumah tangganya di masa lalu. Ivan, sempat menggugat harta gana-gini kepada Venna. Dan hari ini, sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 3 Maret 2016. Sidang pertama ini akan berlangsung siang ini dengan menghadirkan kedua belah pihak dan pihak BPN (Badan Pertanahan Negara).
"Hari ini sidang pertama, kalau lengkap yang datang, majelis hakim akan tunjuk mediator untuk mediasi," kata Petrus Bala Pattyona kuasa hukum Ivan saat berbincang kepada VIVA.co.id? di PN Jaksel.
Adapun harta yang digugat oleh Ivan berupa rumah di jalan Paso, kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan dan mobil Alphard hitam tipe V 3.0 tahun 2003 dengan nomor polisi B 712 IV.? Gugatan dengan nomor perkara 73/PDT.G/2016/Pn.Jkt.Sel akan dipimpin oleh hakim Nursyam S.H, M.H.
"Alasannya karena pada saat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya, hakim menetapkan harta tersebut milik bersama, sekalipun perjanjian pisah harta. Tapi di perjanjian harta istri itu adalah harta yang diperoleh berdasarkan usahanya. Sebelumnya, di pengadilan agama Jakarta Selatan, tanah dan bangunan atas nama Venna yang bayar adalah Ivan," ungkap Petrus.
Berdasarkan pantauan VIVA.co.id, saat ini Venna Melinda dan kuasa hukumnya, Reza Mahastra S.H, M.H telah hadir. Venna tetap tampil anggun dengan jas merah dan rok motif bunga-bunga. Penampilan semakin glamor dengan kacamata hitam dan rambut dikuncir. Saat ini, ia sedang menunggu Ivan dan pihak BPN.