Ketua MPR: Paham LGBT Tidak Memiliki Tempat di Indonesia

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan kembali menegaskan keyakinannya bahwa paham LGBT tidak memiliki tempat di Indonesia. Karena tidak ada satupun ras, suku dan  agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktek hubungan sejenis. Sebaliknya, semua agama di Indonesia menentang paham LGBT.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Namun, Zulkifli juga tidak dapat membenarkan jika ada tindakan anarkis yang hendak menyerang LGBT, sekalipun dengan  alasan menjaga masyarakat. Karena sebagai pribadi, tiap-tiap orang sama, termasuk mereka yang mengikuti LGBT.

Pernyataan iti disampaikan Zulkifli Usai mengikuti prosesi pelantikan Orwil dan Orda ICMI se Provinsi Jambi. Acara tersebut berlangsung di rumah dinas Gubernur Jambi, Rabu 2 Maret 2016.

Ketum PAN Zulhas Bantah Ketemu Jokowi Bahas Reshuffle Kabinet

Baik penganut LGBT ataupun masyarakat umum memiliki hak dan kewajiban yang sama. Mereka juga memiliki kesamaan baik dalam hukum maupun pemerintahan.

"Sebagai gerakan keberadaan LGBT harus ditentang, dan dipersempit ruang geraknya. Namun sebagai pribadi, mereka harus dilindungi, seperti warga negara lainnya,” kata Zulkifli menambahkan. (rin)

PAN Putuskan Setuju Pemilu 2024 Ditunda
Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022