DPR Tuding SKK Migas Tak Bisa Pegang Kedaulatan Negara
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) belum bisa memegang kedaulatan negara, terutama mengenai penguasaan sumber daya alam di Tanah Air.
Anggota Komisi VII DPR, Iskan Qolba Lubis mengatakan, SKK Migas dalam tugas penanganan hulu migas di Indonesia tidak tegas. Menurutnya, untuk kasus Blok Masela, SKK Migas seharusnya tegas dalam mengatur dan mengawasi.
"Menurut saya, salah satunya, PT Pertamina harus sebagai pemegang saham di Blok Masela. Kita enggak mau Shell, Inpex atau Total atau apalah yang menguasai sumber daya alam kita. Makanya kelemahan SKK Migas ini tidak bisa mengambil kedaulatan negara," kata Iskan, dalam diskusi "Blok Masela: Mencari Keputusan yang Konstitusional" di gedung Nusantara V MPR RI, Rabu, 2 Maret 2016.
Dia menuturkan, salah satu kelemahan dari SKK Migas adalah tidak mempunyai neraca keuangan dan catatan yang memetakan aset dan potensi kekayaan alam yang ada di Indonesia. Dia menambahkan, untuk proyek Blok Masela tidak penting dibahas mau dibangun di laut (floating LNG) atau di darat (onshore).
"Enggak penting mau darat atau laut, yang penting ini bagaimana dikelola oleh negara," ujarnya menegaskan.
(mus)