Kurang Pegawai, Banyak Pusat Penelitian LIPI Kolaps

Ketua LIPI, Iskandar Zulkarnain (tengah) dalam Rapat Kerja (Raker) LIPI 2016 di Auditorium LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (2/03/2016)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto

VIVA.co.id – Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Iskandar Zulkarnain mengatakan, intansinya perlu meningkatkan kiprah dalam menghasilkan penelitian yang berkualitas dan bersaing di dunia internasional. Apalagi, LIPI sudah mencapai umur 48 tahun, sehingga menjadi tantangan tersendiri.

UU Cipta Kerja Dorong Kampus dan BUMN Buat Riset Berbasis Output

"LIPI berkomitmen menjadi lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia, terutama dalam penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan ilmu pengetahuan. Hal tersebut sangat penting untuk meningkatkan daya saing bangsa," ujar Iskandar dalam Rapat Kerja (Raker) 2016 di Auditorium LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

Raker diadakan pada 2-4 Maret untuk memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Jokowi: Segera Selesaikan Badan Riset Nasional

Dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh peneliti Indonesia, LIPI diharuskan menjadi agen perubahan dalam mempercepat revolusi mental dan meningkatkan kinerja LIPI. Iskandar menyebutkan, daya saing dan kemajuan bangsa akan tercipta oleh para peneliti yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

"Selain itu, lembaga riset dituntut untuk mampu menciptakan invensi ilmu pengetahuan yang bisa mendorong inovasi, sehingga dapat mendukung percepatan pembangunan," ujarnya menjelaskan.

Menteri PANRB Matangkan Perampingan Lembaga Riset

Namun disayangkan, penelitian Indonesia selama ini belum banyak mendapatkan pengakuan internasional. Padahal, jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia cukup tinggi, maka seharusnya sebanding dengan hasil riset yang dilahirkan.

"Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas SDM indonesia adalah dengan meningkatkan aktivitas ilmiah.LIPI berupaya melibatkan masyarakat dalam kegiatan ilmiah,seperti diseminasi hasil penelitian," ujarnya menambahkan.

Diketahui, pencapaian ilmiah yang diperoleh LIPI sepanjang 2015, antara lain publikasi jurnal. Untuk publikasi dalam jurnal internasional mencapai 415 paper, publikasi nasional (887 paper), pengutipan atas publikasi LIPI (35.314) dan jumlah peneliti LIPI yang terindeks global mencapai 401 orang.

Kemudian untuk paten, pada tahun lalu ada 53 paten yang meningkat dari tahun sebelumnya. Misalnya pada 2013 ada 29 paten dan meningkat menjadi 43 paten pada 2014. Beberapa Hak kekayaan Intelektual (HKI), terutama paten dan hasil penelitian yang telah dimanfaatkan antara lain, inokulum Ragi Nata de coco, probiotik, rumen sapi yang dimanfaatkan UKM dari Dompu (NTT), Litbang Perikanan ITB, PT Biofarma, PD. Dharmajaya, dan PT KAR.

Soal spesies baru, LIPI setidaknya menemukan sembilan spesies di berbagai kategori. Untuk flora ada tiga jenis, Rotan Marga Calamus, Daemonorops, serta Pinang Hutan (Pinangan). Fauna ada lima jenis ikan baru, ikan (Stiphodon sp.), ikan Batak (jenis Tor sp., Neolissochilus, sp), ular (Psammodynates sp), dan tikur (Rattus sp.). Dan, buah lokal yang bermanfaat sebagai pengawet, yaitu jahe enggano (Zengiber engganoensis).

"Posisi LIPI dalam peringkat yang dilakukan oleh Webometrics terhadap 8000 lembaga penelitian dan pengembangan di seluruh dunia pada Januari 2016, ada di peringkat 145. Capaian ini melampui target sebelumnya di peringkat 155," ucap Iskandar.

Mengenai SDM yang ada di tubuh LIPI, sekarang pegawainya per 31 Desember 2015 sebanyak 4.775 orang, dengan rincian 32 persen atau 1.536 orang merupakan peneliti. Jumlah pegawai LIPI dengan pendidikan S3 sebanyak 321 orang. Ditargetkan pada 2019, jumlah karyawan yang mencicip S3 mencapai 513 orang.

"Selain kurangnya peneliti, masalah lain yang dihadapi LIPI adalah kurangnya tenaga administrasi. Tidak diperolehnya formasi pegawai dalam bidang penunjang penelitian pada beberapa tahun terakhir, ditambah banyaknya pegawai administrasi yang memasuki usia pensiun, menyebabkan sebagian besar puslit-puslit di lingkungan LIPI itu kolaps.”

(mus)

Seorang periset tengah meneliti sel punca di suatu laboratorium di Jakarta.

UU Cipta Kerja Sah, Kampus Bisa Ajak BUMN Kolaborasi Riset

Kluster Dukungan Riset dan Inovasi dalam UU Cipta Kerja adalah memberikan penugasan khusus kepada BUMN terkait riset dan inovasi.

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2020