Ini Skema Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha di Palapa Ring

Penandatanganan serat optik Palapa Ring Barat
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Chandra G. Asmara

VIVA.co.id - Pemerintah baru saja menandatangani perjanjian kerja sama proyek Palapa Ring Barat, sebagai implementasi Palapa Ring yang masuk ke dalam proyek infrastruktur strategis nasional, dan dikategorikan sebagai proyek prioritas nasional. 

Pemerintah Tegas Larang BUMN Garap Proyek Kurang Rp50 Miliar
Proyek ini menjadi kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) pertama dalam sektor telekomunikasi, dengan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment.
 
Alasan Tenaga Kerja Konstruksi RI di Malaysia Digaji Rendah
Dikutip pada laman Kementerian Keuangan, Rabu, 2 Maret 2016, Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro, mengatakan, skema KPBU yang diterapkan dalam proyek Palapa Ring berbeda dengan skema reguler. 
 
Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen
Dia menjelaskan, jika biasanya dana pemerintah langsung dibayarkan kepada pemenang tender, di skema Palapa Ring, pemerintah mulai melakukan pembayaran saat beroperasinya fiber optic dan tersedianya layanan broadband.
 
“Kalau skema reguler, misalnya SPAM (sistem penyediaan air minum) Umbulan, ada VGF (viability gap fund/dana jaminan), yang di PMK (Peraturan Menteri Keuangan) diatur maksimal 49 persen dari nilai proyek,” kata menkeu.
 
“VGF dibayarkan untuk membangun sarana sampai selesai. Sementara itu, di Palapa Ring, pemenang tender mulai kerja sampai selesai. Setelah beroperasi dan bisa diukur kinerjanya, pemerintah baru mulai bayar availability payment. Jadi, based on availability, kalau service sudah tersedia,” tuturnya.
 
Dia menuturkan, nantinya pembayaran yang dilakukan adalah membayar kapasitas internet yang disediakan oleh developer. 
 
Bambang menganggap, skema tersebut tidak memberatkan pemerintah, karena pembayaran tidak dilakukan sekaligus. Di sisi lain, pemerintah juga mendapatkan aset Palapa Ring tersebut. 
 
“Kami dapat tambahan aset. Semua Palapa Ring jadi aset. Jadi, duitnya dari developer, tapi asetnya punya pemerintah,” ungkap Bambang.
Ilustrasi hutan

Neraca SDA Diklaim Dukung Pembangunan Nasional

Pelaksanaan penyusunan neraca SDA direncanakan mulai 2017-2028

img_title
VIVA.co.id
8 April 2016