Sebagian Hak Karyawan Merpati Akan Dibayarkan Bulan Ini
- ANTARA/Dhoni Setiawan
VIVA.co.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan, penyelesaian pembayaran hak-hak dari karyawan PT Merpati Nusantara Airlines selesai bulan ini. Pembayaran telah disiapkan dan diklaim nilainya sudah disetujui oleh para karyawan.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro mengatakan, para karyawan Merpati sebanyak 900 orang dari 1200 orang sudah setuju dengan paket ganti rugi yang ditawarkan.
"85 persen subscribe, jadi ditandatangani dan sudah didaftarkan di Ditjen PHI (Penyelesaian Hubungan Industrial) itu sukses, perjanjian hubungan industrial disepakati, dari 1200 an (karyawan) kalau tidak salah 900 an sudah sepakat untuk mengambil paket ini," kata Aloysius di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 1 Maret 2016.
Ia mengatakan, negosiasi ini merupakan kerja sama yang bagus antara pihaknya dengan manajemen Merpati. Dan disepakati sebagian dari hak-hak karyawan termasuk gaji akan dibayarkan pada bulan ini. "Nah kalau pesangon, itu nanti setelah masuknya investor baru," katanya menambahkan.
Menurutnya dana segar yang disiapkan oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) sebanyak Rp500 miliar akan dialokasikan untuk pembayaran hak-hak karyawan sebanyak Rp350 miliar.
"Jadi Rp350 miliar kami gunakan untuk pembayaran hutang karyawan, kami tawarkan sudah setuju, Lalu uang Rp150 miliar kita pake untuk segala macem biaya atau modal awal.”
(mus)