Kalau kembali ke UU, Tak Seharusnya TNI Urus Penggusuran

Anggota DPR Mahfudz Shiddiq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian

VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Sidiq menyayangkan adanya keterlibatan pasukan TNI dalam aksi penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.

Aksi Nekat Prajurit TNI AD Terjun ke Laut Demi Selamatkan Nyawa Manaf

Menurutnya, tak seharusnya pasukan TNI dikerahkan hanya untuk mengurusi hal seperti itu.

"Kalau kembali pada UU, seharusnya TNI bukan untuk diperbantukan urusan-urusan seperti itu, karena di situ kan ada satpol PP, tugas TNI bukan untuk gusur menggusur. Jadi tidak tepatlah," ujarnya di Senayan, Selasa 1 Maret 2016.

Innalillahi, Prajurit TNI Terbaik Kodam Siliwangi Meninggal Dunia

Seharusnya, lanjut dia, TNI itu menjaga kedaulatan bangsa dan negara.

"TNI itu melakukan tugas-tugas yang strategis seperti penanggulangan terorisme, separatisme karena memang itu diatur UU dan dengan kejadian tersebut TNI harus dievaluasi," katanya. (rin)

Peristiwa Haru di Aceh, Letnan Samsul Yadi Tinggalkan TNI
VIVA Militer: Mayor Inf Tinton.

Jadi Komandan Pasukan Elite, Mayor Kostrad TNI Jalan Kaki 5 Kilometer

Dia jalan kaki di tengah lalu lalang kendaraan.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2022