Kalau kembali ke UU, Tak Seharusnya TNI Urus Penggusuran
Selasa, 1 Maret 2016 - 16:13 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Purna Karyanto Musafirian
VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Mahfudz Sidiq menyayangkan adanya keterlibatan pasukan TNI dalam aksi penertiban kawasan Kalijodo beberapa waktu lalu.
Menurutnya, tak seharusnya pasukan TNI dikerahkan hanya untuk mengurusi hal seperti itu.
"Kalau kembali pada UU, seharusnya TNI bukan untuk diperbantukan urusan-urusan seperti itu, karena di situ kan ada satpol PP, tugas TNI bukan untuk gusur menggusur. Jadi tidak tepatlah," ujarnya di Senayan, Selasa 1 Maret 2016.
Seharusnya, lanjut dia, TNI itu menjaga kedaulatan bangsa dan negara.
"TNI itu melakukan tugas-tugas yang strategis seperti penanggulangan terorisme, separatisme karena memang itu diatur UU dan dengan kejadian tersebut TNI harus dievaluasi," katanya. (rin)
Jadi Komandan Pasukan Elite, Mayor Kostrad TNI Jalan Kaki 5 Kilometer
Dia jalan kaki di tengah lalu lalang kendaraan.
VIVA.co.id
10 Maret 2022
Baca Juga :