Agus Hermanto: Kita Tidak Mau Terburu-buru Bahas Tax Amnesty

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto
Sumber :

VIVA.co.id – DPR telah menerima surat Presiden (Surpres) beserta draf tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Draf ini akan lebih dahulu dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, hasil rapat Bamus, disepakati bahwa seluruh fraksi ingin mempelajari terlebih dahulu draf yang diusulkan oleh pemerintah.

"Pada saat kita sampaikan di rapat Bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari tax amnesty tersebut. Karena kita yakini, dua UU, baik revisi UU KPK maupun UU Tax Amnesty betul-betul sangat esensial dan penting," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 1 Maret 2016.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Agus menyampaikan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru untuk membahas RUU Tax Amnesty, lantaran hal ini akan berdampak kepada masyarakat.

"Sangat membawa dampak kepada masyarakat. Untuk itu fraksi tidak ingin buru-buru sehingga disepakati fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama dan diputuskan dengan fraksinya tentunya melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat," kata Agus.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Politisi Demokrat ini mengaku, untuk mempelajari draf RUU tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar.

"Kalau kami melihat rasanya akan sulit ya (Maret). Karena untuk mempelajari draf UU membutuhkan waktu yang tidak secepat kilat. Harus menerima masukan dari pakar," ujarnya. (rin)

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024