Agus Hermanto: Kita Tidak Mau Terburu-buru Bahas Tax Amnesty
VIVA.co.id – DPR telah menerima surat Presiden (Surpres) beserta draf tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Draf ini akan lebih dahulu dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, hasil rapat Bamus, disepakati bahwa seluruh fraksi ingin mempelajari terlebih dahulu draf yang diusulkan oleh pemerintah.
"Pada saat kita sampaikan di rapat Bamus, seluruh fraksi ingin mempelajari tax amnesty tersebut. Karena kita yakini, dua UU, baik revisi UU KPK maupun UU Tax Amnesty betul-betul sangat esensial dan penting," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 1 Maret 2016.
Agus menyampaikan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru untuk membahas RUU Tax Amnesty, lantaran hal ini akan berdampak kepada masyarakat.
"Sangat membawa dampak kepada masyarakat. Untuk itu fraksi tidak ingin buru-buru sehingga disepakati fraksi ingin mempelajari betul-betul dengan seksama dan diputuskan dengan fraksinya tentunya melalui DPP masing-masing. Begitu juga Demokrat," kata Agus.
Politisi Demokrat ini mengaku, untuk mempelajari draf RUU tersebut memerlukan waktu yang tidak sebentar.
"Kalau kami melihat rasanya akan sulit ya (Maret). Karena untuk mempelajari draf UU membutuhkan waktu yang tidak secepat kilat. Harus menerima masukan dari pakar," ujarnya. (rin)