Lewat UU Tapera, Negara Ingin Hadir bagi Rakyat Miskin
Senin, 29 Februari 2016 - 15:48 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Istana memberikan tanggapan terkait polemik pro kontra pascapengesahan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca Juga :
Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa negara ingin hadir dalam memberikan sandang dan papan, terutama terhadap masyarakat bawah.
“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Tetapi, bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Pramono, seperti dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Senin, 29 Februari 2016.
Baca Juga :
Tax Amnesty Bisa Picu Naiknya Harga Rumah Murah
Pramono menuturkan, hal itu keberadaannya sama dengan yang terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22 persen sekarang menjadi sembilan persen.
“Pemerintah dalam hal ini rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang, ya monggo-monggo saja,” ungkap Pramono.
Dia menambahkan, UU Tapera tidak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), tetapi untuk semua rakyat. (asp)
Baca Juga :
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
Semua orang tentu ingin memiliki rumah, apalagi bagi MBR.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :