Lewat UU Tapera, Negara Ingin Hadir bagi Rakyat Miskin
Senin, 29 Februari 2016 - 15:48 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Istana memberikan tanggapan terkait polemik pro kontra pascapengesahan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Baca Juga :
Hindari Hal Ini Ketika Beli Rumah Pertama Kali
Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, menjelaskan bahwa negara ingin hadir dalam memberikan sandang dan papan, terutama terhadap masyarakat bawah.
Baca Juga :
Tata Ruang Pemda Bantu Jaga Harga Rumah Murah
“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Tetapi, bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Pramono, seperti dikutip pada laman Sekretariat Kabinet, Senin, 29 Februari 2016.
Pramono menuturkan, hal itu keberadaannya sama dengan yang terkait dengan kredit usaha rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22 persen sekarang menjadi sembilan persen.
“Pemerintah dalam hal ini rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang, ya monggo-monggo saja,” ungkap Pramono.
Dia menambahkan, UU Tapera tidak hanya untuk pegawai negeri sipil (PNS), tetapi untuk semua rakyat. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
“Pemerintah dalam hal ini rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang, ya monggo-monggo saja,” ungkap Pramono.