Wakil Ketua MPR Ingatkan Bahaya Gerakan LGBT

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid terus mengingatkan bahayanya gerakan LGBT. Menurutnya, LGBT merupakan paham yang menyimpang. Para pelaku LGBT juga diancam  bakal mendapat azab dari Allah SWT. Karena itu gerakan LGBT tidak boleh dibiarkan menyebar  semakin luas.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Penyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid ketika menjadi pembicara pada acara talk show dan bedah buku, dari buku berjudul “Shaidul Khatir, Cara Manusia Cerdas Menang Dalam Hidup”. Buku tersebut ditulis ulama besar dari Bagdad dan memiliki garis keturunan Abu bakar Ashidiq, yaitu Ibnu Al Jauzi. Acara bedah buku itu berlangsung di Istora Senayan Jakarta, Senin 29 Februari 2016. Selain Hidayat, acara tersebut  juga menghadirkan pembicara Ketua Persatuan Dai Indonesia Ahmad Sathori Ismail.

Sayangnya menurut Hidayat, ada juga tokoh masyarakat bahkan oknum dai yang membela LGBT. Mereka berani mengatakan bahwa LGBT tidak dilarang. Bahkan mereka juga tak segan untuk mengatakan bahwa kaum Nabi Lut yang juga pecinta sesama jenis tidak pernah diazab. Karena azab terhadap kaum Nabi Lut, itu tidak pernah tertulis dalam sejarah.

Dua Gadis Remaja Dicokok karena Berbuat Mesum

"Oknum dai yang membela LGBT itu adalah ulama yang dikatakan Ibnu Al Jauzi,  dalam Shaidul Khatir, sebagai ulama duniawi. Dia berani memutar balikkan dalil-dalil kebenaran, karena menyangka dialah yang paling tahu,” kata Hidayat menambahkan.

Hidaya mengatakan bahwa menurut Ibnu Al Jauzi, ulama duniawi ini sudah ada sejak abad 19. Karena itu, kalau saat ini ada ulama yang berani menutar balikkan dalil-dalil kebenaran, maka dirinya tidaklah kaget. Namun orang tersebut tak boleh dibiarkan melakukan penyesatan.

Fahira Idris Laporkan Aktivis LGBT ke Bareskrim

Apalagi,  kata Hidayat  sejarah tentang kaum Nabi Lut yang diazab dan dibinasakan oleh Allah, merupakan fakta yang tak terbantahkan.  Kisah itu disampaikan Allah SWT secara gamblang dan jelas, tak bisa dibantah. Karena itu, kata Hidayat pemerintah harus secara cepat dan tegas melarang berkembangnya paham LGBT. (rin)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022