HNW: Pemerintah Harus Tegas Soal Ancaman LGBT

Hidayat Nur Wahid.
Sumber :

VIVA.co.id – Kejahatan homoseksual yang terus terkuak seirama dengan semakin terbukanya gelombang LGBT tidak boleh disepelekan. Kejahatan ini begitu dekat dengan masyarakat, bukan hanya di kota besar  tetapi juga di desa.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

Karena itu pemerintah harus bersikap lebih tegas. Meskipun sejauh ini belum ada Undang-undang yang jelas-jelas melarang dan memberi ancaman sangsi pelaku homoseksual. Kecuali UU Pornografi, dan  UU Pernikahan.  Itupun jika perlakuan kejahatan seksual tersebut terjadi pada anak-anak dan tidak berlaku pada orang dewasa.

Pernyataan itu disampai Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, ketika menjadi pembicara pada acara sosialisasi Empat Pilar MPR  dihadapan peserta Musyarah Kerja Nasional (Mukernas) Jaringan Pemuda Remaja Masjid Indonesia (JPRMI). Selain Hidayat, materi sosialisasi juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS MPR RI TB. Soenmandjaja.   Acara tersebut berlangsung  di Bandung, Jawa Barat  pada Sabtu 27 Februari 2016.

PKS: Penyebaran LGBT Sudah Darurat dan Mengkhawatirkan

Perhatian kepolisian terhadap aksi terorisme dan penyalahgunaan narkoba menurut Hidayat tidak boleh  membuat pemerintah melupakan kejahatan LGBT. Apalagi setelah tertangkapnya dua orang oknum  guru di Jawa Timur yang tengah melakukan hubungan sesama jenis, padahal keduanya mengenakan baju seragam PNS.

"Karena itu LGBT harus diperhatikan secara sungguh-sungguh. Jangan sampai dibiarkan meluas sehingga menjadi penyakit sosial yang semakin besar,” kata Hidayat menambahkan. (rin)

Bermuda Batalkan UU Pernikahan Sesama Jenis
Ilustrasi penolakan terhadap LGBT

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

LGBT makin memprihatinkan dan berbahaya bagi generasi penerus bangsa.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2020