Muncikari Artis Korea Dibayar Rp1 Miliar Per Transaksi
Jumat, 26 Februari 2016 - 11:07 WIB
Sumber :
- Reuters
VIVA.co.id - Kehidupan mewah yang terlihat dari sosok seorang selebriti, tidak jarang mampu membuat penggemar merasa iri, cemburu atas keberuntungan mereka. Apalagi ditambah kemampuan mereka untuk bisa melakukan operasi plastik, yang bisa mengubah wajah menjadi semakin rupawan.
Namun, kemewahan yang sempat diirikan tersebut seketika berubah menjadi rasa iba, atau kadang bahkan memandang sebelah mata pada para selebriti, sejak terungkapnya kasus prostitusi di kalangan selebriti Korea Selatan.
Di antaranya seperti pengakuan Jisoo dari girlband Tahiti yang mengungkap bahwa dirinya berulang kali ditawari sejumlah uang oleh agensinya untuk melayani nafsu seksual pria hidung belang, meskipun dia telah berulang kali menolaknya.
Dilansir dari Kpopherald, Jisoo ditawari uang sebesar empat juta Won atau sekitar Rp43,3 juta. Namun, sebuah sumber mengatakan, muncikari artis dibayar hingga satu juta Won atau lebih dari Rp1 miliar untuk sekali pertemuan, tergantung dari penampilan selebriti yang ia jual.
Pengakuan Jisoo tersebut seolah membuka kenyataan lainnya, bahwa dalam sebuah program investigasi salah satu stasiun televisi di Korea mengungkap adanya daftar rahasia, selebriti wanita, dari selebriti papan atas hingga calon artis, yang ingin bertemu dengan muncikari artis.
Artis cantik Park Ha Sun, Kim Min Jung yang hadir dalam acara tersebut tidak membantah tentang adanya hal tersebut, namun mengatakan bahwa itu hanya sebagian kecil, dan masih banyak selebriti lainnya yang tidak terjerumus ke dalam dunia prostitusi.
Dalam akun Instagram pribadinya, Kim Min Jung menyampaikan, "Terimakah pada kru produksi yang mengungkap cerita sebenarnya. Namun, saya berharap mengungkap hal seperti ini tidak menyebabkan kerusakan pada aktor atau artis lain yang mengejar karir hanya dengan passion dan keringat."
China Larang K-Pop, Konser Girlband Korea Dibatalkan
Pelarangan ini menyusul protes China terhadap sistem antirudal Korea.
VIVA.co.id
4 Agustus 2016
Baca Juga :