Ketua Baleg: RUU Tax Amnesty Akan Dibahas di Bamus DPR
VIVA.co.id – Pimpinan DPR bersama Pimpinan Fraksi dan Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menggelar rapat di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta Kamis 25 Februari 2016. Mereka membahas tentang 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2016.
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas mengatakan dalam rapat tersebut tidak membahas secara spesifik tentang RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.
Ia menuturkan, RUU Tax Amnesty akan dibahas di Badan Musyawarah DPR. Pasalnya, surat dari Presiden terkait RUU itu sudah diterima DPR.
"Surat Presiden sudah turun. Tinggal Bamus meneruskan ke AKD, dimana RUU Tax Amnesty akan dibahas," ujarnya.
Karena itu, politisi Partai Gerindra ini membantah, RUU Tax Amnesty disandera DPR, dimana sebelumnya pembahasan RUU KPK juga ditunda.
Namun demikian, kata Supratman, fraksinya sudah sejak awal menolak RUU KPK dan RUU Tax Amnesty.
"Kalau saya bukan soal sandera menyandera. Tetapi mewakili Fraksi Gerindra kedua RUU ini (RUU KPK dan RUU Tax Amnesty) kita tolak 100 persen. Baik substansi maupun sisi keadilan masyarakat. Tidak ada kaitannya RUU KPK dan RUU Tax Amnesty. KPK penting bagi kita, begitu pula tax amnesty yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat yang patuh pajak," ujarnya.
Supratman menjelaskan, rasa keadilan tidak akan ada jika wajib pajak patuh dipaksa membayar pajak sebesar 30 persen, sementara orang yang tidak patuh diberikan keringanan 1-2 persen.
"Itu kan nggak adil. Nanti buat pelajaran orang melakukan hal yang sama tiap tahun. Itu berbahaya,"Â katanya. (rin)