3 Ribu Pasien Kanker Warsito, Nasibnya Kini
- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Teknologi Electro-Capacitive Cancer Therapy (ECCT) untuk terapi kanker yang dilakukan peneliti Warsito Purwo Taruno masih dievaluasi oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Sejak evaluasi dilakukan dua kementerian tersebut pada Desember 2015, terapi kanker menggunakan teknologi Warsito dihentikan sementara. Pasien terapi disarankan untuk melanjutkan pengobatan kanker di rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.
Nah kini setelah kurang lebih dua bulan evaluasi, bagaimana nasib pasien terapi Warsito yang mencapai 3 ribu?
Menanggapi hal itu, Fauzan Zidni, salah satu direktur PT Edwar Technology, perusahaan yang mengelola klinik dan terapi riset Warsito, mengatakan masih menjalin kontak dengan pasien. Soal terapi lanjutan ke rumah sakit rujukan pemerintah, Zidni menyebutkan, diserahkan kepada pasien.
"Yang bersedia, akan melanjutkan terapi konvensional di rumah sakit yang ditunjuk pemerintah. Sedangkan kami hubungi satu-satu (pasiennya)," jelas Zidni kepada VIVA.co.id, Kamis 25 Februari 2016.
Dia mengaku belum bisa berbicara banyak terkait pengelolaan terapi Warsito tersebut, sebab prosesnya masih berjalan. "Kami belum ada komentar dulu sekarang," katanya.
Terkait kelanjutan nasib riset teknologi antikanker Warsito, Zidni menuturkan saat ini pemerintah telah membentuk konsorsium yang memfasilitasi riset Warsito. Konsorsium itu terdiri dari Kemenkes, Kemenristek, rumah sakit, dan fakultas kedokteran universitas. Dikatakan, konsorsium riset ini bekerja untuk mengevaluasi teknologi antikanker Warsito.
"Sebelum melanjutkan ke uji klinis, akan dilakukan preklinis (in vivo dan in vitro) terlebih dahulu. Kemarin disepakati untuk fokus di kanker payudara," kata dia.
Sebelumnya diberitakan dalam pertemuan dengan Kemenkes dan Kemenristek beberapa waktu lalu, Warsito menyerahkan data 3 ribu daftar pasien yang tengah menjalani terapi ECCT. Selanjutnya, ribuan pasien itu, akan ditindaklanjuti pengobatannya di delapan rumah sakit yang telah disepakati oleh Kemenkes.