HNW: Bangsa Ini Mengalami Kondisi Darurat

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid
Sumber :

VIVA.co.id – Dua ratus perawat yang terhimpun dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) daerah Jakarta Utara pada Kamis, 25 Februari 2016, memenuhi aula Balai Yos Sudarso, Komplek Perkantoran Walikota Jakarta Utara. Mereka berkumpul di sana untuk mengikuti Sosialisasi Empat Pilar MPR.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

Dikatakan oleh Ketua PPNI Jakarta Utara, Maryanto, pada pagi itu, di saat hujan deras mengguyur, dirinya dan para perawat sangat berbahagia sebab mendapat perhatian dari Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid untuk memberi sosialisasi.

Diungkapkan Maryanto bisa jadi banyak peserta yang tidak tahu Empat Pilar. Untuk itulah dalam acara itu peserta akan diberi pemahaman mengenai Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Maryanto mengingatkan pada masa lalu ada P4.

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

Diharapkan dengan sosialisasi itu para peserta yang berprofesi sebagai perawat tidak lagi judes dan membeda-bedakan dalam melayani pasien.

Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa MPR tidak mungkin sendiri dalam melakukan sosialisasi sebab jumlah anggota MPR terbatas. Selain itu disibukan oleh aktivitasnya di DPR dan DPD sebab anggota MPR adalah anggota DPR dan DPD. Di kedua lembaga itu, menurut Hidayat Nur Wahid sangat luar biasa kesibukannya padahal yang perlu disosialisasikan adalah hal-hal yang mendasar.

Ada Buku Dongeng Anak Berisi Pernikahan Sejenis

Hidayat Nur Wahid mengungkapkan sejak dirinya menjadi Ketua MPR periode 2004-2009, sosialisasi sudah dilakukan. Pada saat itu dirinya mengharap agar dalam sosialisasi ini pemerintah mengambil peran yang besar sebab jaring-jaring kekuasaan pemerintah hingga sampai daerah, sampai RT, dan ditunjang oleh anggaran yang besar. "Jumlah anggota MPR dan anggarannya terbatas," ujarnya.

Hidayat Nur Wahid menjelaskan mengapa UUD perlu disosialisasikan sebab pada konstitusi tersebut terjadi perubahan yang mendasar. Disebutkan dulu tak ada Pemilu Presiden, setelah ada perubahan konstitusi, Pemilu Presiden digelar secara berkala.

Dalam kesempatan itu Hidayat Nur Wahid mengungkapkan bahwa bangsa ini mengalami kondisi darurat, dalam hal narkoba, kejahatan anak dan ibu serta LGBT. Dikatakan darurat narkoba sampai ada penggrebekan obat terlarang itu di salah satu markas tentara dan ditangkapnya wakil rakyat yang mengkonsumsi obat terlarang itu. Menurut Hidayat Nur Wahid, kondisi darurat dan LGBT itu diciptakan oleh manusia sendiri bukan oleh Tuhan.

Untuk itu dirinya mengajak semua bekerja menyelamatkan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara dari bahaya narkoba, kejahatan ibu dan anak serta LGBT. Menyelamatkan bangsa dari berbagai masalah buruk merupakan cita-cita pendiri bangsa.

Diungkapkan dalam sosialisasi itu agar semua menginternalisasikan Pancasila dalam diri.
Dikatakan bila kita mengamalkan sila pertama tentu tak akan terjadi penyebaran LGBT sebab seluruh agama menolak gerakan LGBT. Diungkapkan bahwa 50 persen penyebaran HIV adalah lewat LGBT. Diungkapkan bahwa semua organisasi dan pemuka agama telah menolak gerakan LGBT.

Menurut Hidayat Nur Wahid bahwa LGBT harus disembuhkan. Untuk itu peran perawat di sini sangat penting.

Disampaikan pula bahwa agama juga melarang atau tidak membolehkan kejahatan pada ibu dan anak. Tak ada agama yang membolehkan kejahatan pada ibu dan anak, kata Hidayat.

Untuk itu dengan perlu menginternalisasikan Pancasila agar masyarakat tidak melakukan kejahatan pada ibu dan anak serta bebas LGBT.

Dalam kesempatan itu Hidayat Nur Wahid mengatakan peran penting perawat dalam masyarakat. Sebagai kelompok yang menyehatkan masyarakat maka bila masyarakat sehat membuat demokrasi menjadi baik. Diakui kedaulatan rakyat sekarang mudah tergadai dengan money politic dan sembako. Bila masyarakat sehat, Hidayat Nur Wahid yakin masyarakat bisa menggunakan kedaulatannya secara baik sehingga bisa memilih pemimpin yang berkualitas. (rin)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022