Banyak Konsumen Masih Keberatan Bayar Kantung Plastik
- Istimewa
VIVA.co.id - Kebijakan kantong plastik berbayar sudah diterapkan di sejumlah ritel atau supermarket dalam beberapa hari ini. Namun, kebijakan ini masih menimbulkan berbagai reaksi dari konsumen.
"Saat ini, memang banyak hal yang muncul di lapangan. Ada yang menerima (kebijakan ini) dan ada yang keberatan," kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO), Tutum Rahanta, dalam konferensi pers di Epicentrum Walk, Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Tutum mengatakan ada pihak yang mempertanyakan "larinya" biaya Rp200 per lembar kantong plastik itu. Dia pun menjelaskan bahwa kantong plastik kini bukan lagi hak konsumen sejak dikeluarkannya kebijakan kantong plastik berbayar. Kantong plastik pun telah dikeluarkan dari biaya produksi perusahaan ritel.
"Uang tersebut menjadi modal bagi kami. Kantong plastik tidak lagi dibebankan kepada kami," kata dia.
Tutum pun mengatakan, ada konsumen yang marah-marah dan keberatan dengan kebijakan kantong plastik berbayar ini. Mereka menganggap kantong plastik masih merupakan hak konsumen.
Jika ada konsumen yang seperti itu, Tutum meminta agar kasir memberikan kantong plastik itu sembari menjelaskan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini. "Kalau mereka mau, harus bayar," kata dia.
Selain itu, Tutum meminta bantuan lembaga perlindungan konsumen, yakni Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk turut mensosialisasikan kebijakan ini.
"Kami meminta badan perlindungan konsumen untuk (turut) menjelaskannya kepada konsumen (tentang kebijakan kantong plastik berbayar ini)," kata dia.
Sekadar informasi, kebijakan kantong plastik berbayar ini dirilis pada tanggal 21 Februari 2016. Kebijakan diberlakukan di ritel modern, dan diujicoba selama tiga bulan.
Konsumen yang berbelanja di ritel modern kini tak lagi mendapatkan kantong plastik secara gratis. Jika konsumen ingin menggunakan kantong plastik, maka harus membelinya sebesar Rp200 per lembar kantong plastik.
Â