Masyarakat Yogyakarta Akan Gugat Pihak Hotel Malioboro
- U-Report
VIVA.co.id – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa Malioboro kawasan yang mempunyai nilai spiritual dalam konteks tata ruang kraton Yogyakarta. Untuk itu penamaan tempat prostitusi di Jakarta dengan nama Maliboro tidak pantas.
"Orang mau bisnis, cari popularitas mudah tetap jangan sembarangan gitu dong," ujarnya, Rabu 24 Februari 2016.
Sebagai wakil rakyat dari Yogyakarta, ia meminta kepada masyarakat Yogyakarta agar meminta kepada pemilik segera mengganti nama.
"Saya sebagai wakil yang mewakili masyarakat Yogyakarta meminta kepada pemilik agar segera mengganti nama hotelnya," jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPD G.K.R Hemas mengatakan akan menggugat Hotel Malioboro yang diduga sebagai tempat prostitusi di DKI Jakarta.
Pasalnya nama Maliboro sendiri, merupakan nama sakral dan ikon bagi kota Yogyakarta.
"Tapi yang paling pokok bagi saya, mungkin kalau warga Jogja tahu, mungkin mereka juga akan menggugat nama Malioboro digunakan untuk tempat hiburan malam," ujarnya di Senayan.
Isteri Sri Sultan Hamengkubowo X ini menambahkan, sebelumnya pihaknya juga pernah menggugat nama Hamengkubowo yang dijadikan nama jalan. Pasalnya nama Hamengkubuwono tidak boleh dijadikan sebagai nama jalan.
"Saya pikir ini juga bisa kita lakukan. Demi nama baik Jogja, demi nama Malioboro sebagai ikon Jogja. Saya kira ini penting untuk diganti namanya. Jadi memang kita sangat sepakat akan kita gugat. Jadi buat saya memang kawasan kota itu sebagai Malioboro saya tidak setuju, saya kira perlu dimunculkan. Masyarakat Jogja mungkin juga akan tahu ada kawasan Malioboro," ujarnya. (rin)