Cara Risma Atasi Masalah PHK di Surabaya
Rabu, 24 Februari 2016 - 15:50 WIB
Sumber :
- Januar Adi Sagita (Surabaya)
VIVA.co.id - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Surabaya telah menerima adanya kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) dari sejumlah perusahaan yang berdomisili di Surabaya.
"Relatif itu (PHK). Tapi tidak begitu banyak di Surabaya," ujar Risma, sapaan akrab Tri Rismaharani usai rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Â
Risma menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat fenomena PHK yang terjadi di awal tahun ini. Pemprov Surabaya pun diakuinya memiliki cara tersendiri, untuk setidaknya meminimalisasi hal tersebut.
Â
"PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun ini tidak akan saya naikkan, perizinan diberikan kemudahan, dan saya usahakan mereka tidak kena bunga, karena izinnya tidak keluar," kata dia.Â
Â
Di samping itu, langkah lain yang dilakukan adalah menghidupkan kembali Karang Taruna Surabaya yang selama ini seperti mati suri. Dengan begitu, meski ada PHK, akan tetap ada tenaga kerja baru yang diserap dengan optimal.
Â
"Karang Taruna saya hidupkan lagi untuk bisa menciptakan tenaga kerja. Satu tahun, bisa punya 50 orang pegawai," tutur dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Di samping itu, langkah lain yang dilakukan adalah menghidupkan kembali Karang Taruna Surabaya yang selama ini seperti mati suri. Dengan begitu, meski ada PHK, akan tetap ada tenaga kerja baru yang diserap dengan optimal.