Sudirman Yakin Kebijakan Harga Gas Nasional Tetap Positif
Rabu, 24 Februari 2016 - 14:57 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id - Revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No.37/2015 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penetapan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi, masih dipertanyakan publik.
Baca Juga :
Sudirman Said Pamit, Pegawai ESDM Menangis
Hal tersebut, karena aturan itu membuat perusahaan-perusahaan perantara gas semakin bebas bergerak. Hal ini dinilai membuat harga gas di dalam negeri semakin melonjak tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, menjelaskan kenapa permen itu direvisi.
Menurut dia, direvisinya permen itu untuk lebih dulu mengatur tata kelola gas nasional, baik di sektor hulu maupun hilir.
Selain itu, Sudirman memastikan, permen ini direvisi karena Indonesia masih mempunyai cadangan gas yang masih cukup besar, yakni mampu memenuhi kebutuhan sekitar 50-60 tahun ke depan.
"Mumpung kita punya bekal cukup, misi pemerintah, ya menata pengelolaan hulu dan hilir sebaik mungkin," ujar Sudirman, di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Sudirman menjelaskan, di sektor hulu, pihaknya ingin mengetahui secara detail siapa yang bermain dalam pengadaan gas nasional selama ini.
"Yang bermain itu para player serius dan berani investasi, sehingga memiliki cukup tanggung jawab ketika menghadapi masalah apa pun. Begitu pun di hilir," katanya.
Dalam permen ini, kata Sudirman, juga telah disebutkan secara tegas neraca gas Indonesia adalah salah satu faktor yang menentukan kebijakan energi nasional.
"Tujuan penataan ini juga agar semakin mengoptimalkan supply and demand market, supaya semakin sehat dan harga gas bisa transparan," kata dia.
Dengan begitu, Sudirman meyakini direvisi dan dibuatnya aturan dalam permen ini, nantinya akan memberikan transparansi dan meningkatkan kepercayaan para palaku usaha di gas nasional.
"Dengan adanya aturan ini, maka panjangnnya supply change yang membuat harga gas mahal bisa dipangkas," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya