Kementerian ESDM Minta Industri Tambang Tak Lakukan PHK
- ANTARA/Irwansyah Putra
VIVA.co.id - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral mengimbau pelaku usaha pertambangan, khususnya batubara, agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), meski harga komoditas barang tambang terus mengalami penurunan hingga pengurangi pendapatan bahkan merugi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Bambang Gatot Ariyono mengakui potensi pengusaha melakukan PHK sangat besar. Oleh sebab itu, ia meminta pengusaha cukup melakukan efisiensi dari sisi lain, tidak melakukan PHK.
"Jelas ada potensi untuk PHK, tapi kan kita mengimbau jangan sampai ada PHK, jadi survive dulu lah, meskipun profitnya enggak ada, tapi yang penting dijaga, jangan sampai PHK," kata Bambang ditemui usai diskusi di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Rabu 24 Februari 2016.
Ia menyatakan, harga barang tambang memang mengalami penurunan yang cukup tajam. Penurunan ini terjadi di seluruh barang tambang kecuali emas dan tembaga.
"Batubara turun (harganya), nikel turun, yang kurang begitu besar dampaknya, emas sama tembaga, yang lainnya bablas semua itu, timah juga," jelas Bambang.
Â