Kemenperin Sesalkan Tak Ada Dokumentasi Mobil Listrik
Rabu, 24 Februari 2016 - 12:28 WIB
Sumber :
- Facebook Ricky Elson.
VIVA.co.id - Pengembangan mobil listrik menjadi sorotan publik beberapa tahun lalu. Namun, pengembangan kendaraan ini tidak didokumentasikan. Itulah yang disayangkan oleh Kementerian Perindustrian.
Baca Juga :
Pengamat: Proyek Infrastruktur Jangan Disetop
"Sayang sekali pengalaman mobil listrik tidak terekam dan hilang," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, I Gusti Putu Suryawirawan, dalam acara Focus group discussion (FGD) pengembangan mobil listrik di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.
Sekadar informasi, beberapa tahun lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), saat itu dijabat oleh Dahlan Iskan, menaruh perhatian serius kepada mobil listrik yang dibuat oleh Danet Suryatama.Â
Â
Awal tahun 2013, Dahlan pun sempat menjajal mobil listrik berwarna merah yang diberi nama Tuxuci. Sayangnya, mobil yang dikendarai Dahlan, mengalami kecelakaan di daerah Magetan, Jawa Timur, dan ringsek.
Â
"Beberapa tahun yang lalu, teman-teman Kementerian BUMN mengembangkan mobil listrik dan ada kecelakaan. Nabrak," kata Putu.
Â
Dia melanjutkan, kejadian tersebut pun tidak didokumentasikan. Padahal, hasil dokumentasi itu bisa digunakan untuk pengembangan mobil listrik.
Â
"Apa saja yang kurang? Apakah komponennya kurang baik atau koplingnya? Itu yang diselesaikan lewat engineering center," kata dia.
Â
Selain itu, Putu mengatakan, pihaknya mendorong pengembangan teknologi mobil listrik, misalnya teknologi baterai dan motor mobil listrik. Jika tidak didorong, dikhawatirkan Indonesia hanya menjadi pasar mobil listrik.Â
Â
Dia menjelaskan, populasi mobil listrik di dunia saat ini sekitar 4 juta unit dan diperkirakan pada tahun 2020 jumlahnya akan meningkat menjadi 10 juta unit.
Â
"Kalau tidak diantisipasi ke depan, perkembangan teknologi hanya menyisakan Indonesia sebagai pengguna. Kita jadi tertinggal," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Â