Malaysia Tertarik Tanam Modal di e-Commerce RI

Ilustrasi belanja
Sumber :
  • Halomoney

VIVA.co.id - Peluang investor asing untuk investasi di sektor perdagangan elektronik (electronic commerce/e-commerce) telah dibuka. Malaysia pun tertarik untuk menanamkan modalnya di sektor ini.

Platform Ini Khusus untuk Belanja Produk Kesehatan
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Roeslani, mengatakan bahwa aturan batasan kepemilikan saham di sektor usaha kreatif, terutama sektor e-commerce telah ditetapkan. Dalam aturan ini, investor asing bisa memiliki saham hingga 100 persen. 
 
Bank Mandiri Jadi Penyalur Investasi Asing ke Daerah
"Malaysia melihat itu dibuka dan mereka inisiatif bicara dengan Kadin," kata Rosan, di Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.
 
BKPM Gandeng Bank Mandiri untuk Tampung Dana Investor
Sekadar informasi, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menetapkan sejumlah batasan kepemilikan saham di perusahaan e-commerce lokal. Ada tingkatan di dalamnya. Pertama, perusahaan yang investasinya di bawah Rp10 miliar, tertutup bagi investasi asing. Kedua, perusahaan yang investasi di kisaran Rp10-100 miliar bisa dimiliki investor asing sebesar 49 persen. 
 
Ketiga, perusahaan yang investasinya di atas Rp100 miliar bisa dimiliki sepenuhnya oleh investor asing.
 
Dia mengatakan, keinginan Malaysia sesuai dengan misi Kadin, yaitu mendorong industri kreatif, terutama sektor e-commerce. 
 
"Kami melihat kalau mereka mau investasinya di sini," kata Rosan.
 
Dengan masuknya investasi tersebut, kata dia, peluang terserapnya tenaga kerja bisa terbuka. Tak hanya itu, diharapkan ada transfer teknologi dan pengetahuan dengan adanya penanaman modal oleh asing.
 
"Jadi, yang mau kami bangun itu the whole ecosystem, mulai dari menyediakan tempat, memberikan mentoring, dan mendorong akselerator," kata dia. (asp)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya