Ahmad Basarah: Paham LGBT Bertentangan dengan Pancasila

Wasekjen PDI-P, Ahmad Basarah.
Sumber :

VIVA.co.id – Fenomena Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang kini menghinggapi kaum muda dianggap ?sebagai masuknya budaya trans nasional, dan harus dilawan agar tidak merusak  nilai-nilai luhur berbangsa dan bernegara yang telah dibangun para pendiri bangsa. Demikian ?kesimpulan hasil Rapat Kordinasi Badan Sosialisasi MPR RI, di Pontianak, Selasa 23 Februari 2016.

Meninjau Fenomena LGBT di Indonesia dalam Perspektif KUHP

“Kami menyimpulkan untuk makin memasifkan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang terdiri atas Pancasila, UUD 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), dan BhinekaTunggal Ika. Hal itu didasari kami mensinyalir tumbuh kembangnya paham transnasional. Salah satunya mengenai indvidualisme dan neoliberalisme, seperti LGBT,” kata Ahmad Basarah, selaku ketua Badan Sosialisasi MPR RI.

?Basarah yang juga anggota Komisi III di DPR RI ini menegaskan bahwa paham LGBT sangat bertentangan dengan Pancasila.

Dianggap Mendesak, Perda Anti LGBT di Depok Harus Segera Dibuat

“Maka segala perilaku kehidupan berbangsa tidak boleh menyimpang dan ajaran nilai-nilai Ketuhanan sesuai Pancasila.? Dan LGBT bertentangan atas hal itu,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut politisi PDIP ini, bila masyarakat tak diberi pemahaman yang benar maka demikian akan sangat berbahaya dalam merusak sendi-sendi kehidupan di negeri ini.

Kerap Tulis Khilafah di Medsos, Profesor Undip Disidang Etik

“Badan Sosialisasi ingin mengoptimalkan sosialisasi (Empat Pilar) dengan berbagai metoda dan mengajak partisipasi seluruh masyarakat termasuk insan pers,” katanya. (rin)

Ilustrasi Pelaku LGBT

Menelaah LGBT dalam Perspektif Hukum Pidana

Menilik perspektif hukum pidana tentang LGBT

img_title
VIVA.co.id
7 Juni 2022