Penundaan Revisi UU KPK Bersifat Final

Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad meminta penundaan pembahasan revisi UU KPK bersifat final selama kajian akademik belum ada. Revisi tersebut pada akhirnya hanya akan menghabiskan energi dan menguras perhatian publik, karena studi perubahan tidak memadai.

Tokoh Lintas Agama Berkumpul, Tolak Revisi UU KPK

"Wacana Revisi UU KPK selalu muncul disetiap periode DPR RI maupun pemerintahan, namun pada akhirnya surut kembali karena adanya desakan publik. Sejatinya perubahan UU diperlukan ketika ada celah hukum yang muncul dan kajian akademik yang bertanggung jawab," disampaikan Farouk Muhammad di Jakarta, Selasa 23 Februari 2016.

Menurut Farouk, revisi UU KPK mungkin saja dilakukan legislatif, namun harus didahului dengan kajian komprehensif. Baik menyangkut kajian filosofis, yuridis maupun sosiologis. Apakah melalui kajian akademis di Universitas atau melibatkan seluruh stakeholder, seperti MPR RI, Presiden RI, MK RI, MA, Kejagung, dan Kepolisian agar memiliki argumentasi yang baik.

Mantan Ketua KPK Bantah Pernah Usul Revisi UU KPK pada November 2015

“Revisi UU KPK itu jangan dilihat dari aspek politik saja, namun mempertimbangkan secara obyektif terhadap kinerja lembaga penegak hukum yang lain dan sesuai dengan dinamika yang berkembang" katanya.

Mantan Gubernur PTIK ini mengingatkan pemerintah dan DPR agar cermat dalam merevisi UU KPK.

Komisi III Bersikeras Revisi UU Dikejar Atas Usulan KPK

"Apakah pantas sebuah pemerintahan melakukan perubahan suatu kebijakan publik, seperti merubah UU tentang KPK, hanya berdasarkan beberapa ekses negatif, tanpa melalui kajian akademis yang komprehensif dan transparan yang dilandasi semangat keamanahan atau akuntabilitas publik?" ujar Farouk.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bersikap soal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan perwakilan fraksi di DPR, Senin (22/2/2016). (rin)

Mahfud MD saat Ditemui VIVA di Jakarta

Mahfud MD Berharap Revisi UU KPK Tak Dibahas DPR Periode 2014-2019

Kalau dipaksakan akan cacat formal dan bisa dibatalkan MK.

img_title
VIVA.co.id
15 September 2019