Untung Rugi Pemerintah Tetapkan Harga BBM 3 Bulanan
Senin, 22 Februari 2016 - 22:56 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja menyampaikan, tujuan dari penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) berdasarkan rata-rata harga di tiga bulan sebelumnya, untuk menjaga kepastian dunia usaha.
Menurutnya, imbas dari harga minyak yang jatuh seperti saat ini banyak perusahaan yang gulung tikar lantaran menghadapi harga yang fluktuatif. Dengan ketetapkan harga BBM tiap tiga bulan sekali, akan membantu menstabilkan ekonomi Indonesia.
"Kami tetapkan tiga bulan sekali agar dunia usaha punya kepastian usaha, dan mereka lebih bisa mengatur keuangan dari kestabilan harga ini," kata Wirat di Jakarta, Senin, 22 Februari 2016.
Baca Juga :
2024, Blok Masela Siap Produksi?
Disisi lain menurutnya kelemahannya kebijakan ini adalah pada saat harga minyak dunia tengah tinggi, pemerintah akan menjual dengan harga yang lebih murah. Akibatnya, perseroan yang menanggung rugi.
"Pertamina kemudian menjadi negatif dan harus menanggung, pada saat begini (minyak dunia turun harganya) mereka ada kelebihan. Tapi kelebihan itu bukan keuntungan. Kalau keuntungan kan dari margin," tuturnya.
PMA Tak Merata Akibat Kurang Listrik
Selama ini, hanya terkonsentrasi di pulau Jawa.
VIVA.co.id
10 Agustus 2016
Baca Juga :