Aneh, Bocah Empat Tahun di Penjara Seumur Hidup

Ilustrasi patung.
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA.co.id - Seorang bocah laki-laki bernama Ahmed Mansour Karni (4) dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan militer di Kairo, Mesir karena melakukan empat 'pembunuhan' ketika dirinya masih berusia satu tahun.

Dilansir Metro, Senin, 22 Februari 2016, Karni tidak datang ke pengadilan atas tuduhan berlapis yang dijatuhkan kepadanya yakni melakukan empat pembunuhan, delapan percobaan pembunuhan, perusakan properti dan mengancam anggota kepolisian.

Nama Karni masuk ke dalam daftar 115 terdakwa yang diberi hukuman seumur hidup pada waktu yang sama oleh pengadilan militer atas kejahatan yang dilakukan pada awal 2014 lalu.

Namun pengacara Karni, Faisal al-Sayd, mengatakan nama kliennya justru ditambahkan ke daftar tersebut lantaran sebuah kesalahan karena pihak keamanan tidak memberikan akte kelahiran Karni kepada hakim sebagai bukti untuk menunjukkan bahwa ia lahir pada September 2012.

"Sertifikat kelahiran atas nama klien saya, Ahmed Mansour Karni, telah diserahkan sebagai bukti setelah pihak keamanan yang memasukkan namanya. Namun, kemudian kasus ini ditangani oleh pengadilan militer dan anak ini dijatuhi hukuman di pengadilan berikutnya," kata al-Sayd.

Hal ini, lanjut al-Sayd, membuktikan bahwa hakim tidak membaca dengan benar kasus yang ada. Sementara pengacara lainnya, Mohammed Abu Hurira, mengatakan kasus ini menunjukkan ketidakadilan hukum peradilan di Mesir.

Menurutnya, saat ini negeri Seribu Piramida itu dikendalikan oleh sekelompok orang yang tidak waras. Sejak 2013, Mesir diperintah oleh diktator militer di bawah Presiden Abdel Fatah al-Sisi.

Hukuman Penjara 7 Tahun Jika Tolak Nikahi Pacar yang Hamil